Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu dari 9 TKI yang Dideportasi dari Malaysia Positif Covid-19 Setibanya di Kota Palembang

Rombongan TKI tersebut diketahui tiba di Kota Palembang dengan menggunakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Senin (13/4/2020).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Satu dari 9 TKI yang Dideportasi dari Malaysia Positif Covid-19 Setibanya di Kota Palembang
Humas Pemprov Sumsel
Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel, Yusri. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Satu dari sembilan TKI asal Sumsel yang baru dideportasi dari Malaysia terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona setelah menjalani rapid test setibanya di Kota Palembang.

"Dengan hasil seperti itu, maka yang bersangkutan langsung menjalani perawatan di RS Siti Fatimah sembari menunggu hasil Swab Test atau test Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui kepastian positif atau tidak," ujar Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumsel, Yusri, Selasa (14/3/2020).

Rombongan TKI tersebut diketahui tiba di Kota Palembang dengan menggunakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Senin (13/4/2020).

PEMERIKSAAN suhu tubuh dan dokumen terhadap para TKI ilegal yang bergerak di perairan Tanjungbalai, Minggu (5/4/2020) dini hari tadi
PEMERIKSAAN suhu tubuh dan dokumen terhadap para TKI ilegal yang bergerak di perairan Tanjungbalai, Minggu (5/4/2020) dini hari tadi (TRIBUN MEDAN/ALIJA)

Mereka berangkat dari Bandara Kualanamu Medan setelah dideportasi dari Malaysia.

"Kita dapat informasi ada rombongan TKI dari Malaysia yang akan tiba di Palembang. Sehingga tim bekerja sama dengan pihak terkait menjemput rombongan itu di loket bus dan langsung mengarahkan mereka untuk menjalani rapid test di RS Siti Fatimah," jelasnya.

Dengan adanya satu TKI yang menunjukkan hasil positif setelah rapid test, maka anggota rombongan yang lain saat ini sedang menjalani karantina di Rumah Sehat Covid-19 yang berada di Wisma Atlet Jakabaring.

Baca: Kepada Polisi, Tio Pakusadewo Pakai Sabu-sabu karena Stroke Ringan yang Dialaminya

Mereka baru diperbolehkan pulang setelah hasil swab test telah ke luar dan menunjukkan hasil negatif.

Berita Rekomendasi

"Mereka sedang menunggu hasil swab. Kalau negatif, artinya boleh pulang," ungkapnya.

Sementara itu, Kadisnakertrans Sumsel, Koimudin mengatakan sembilan TKI tersebut berasal dari beberapa wilayah di Sumsel.

Yakni Ogan Ilir, Musi Rawas, Muratara, Palembang dan OKI.

"Mereka adalah TKI yang sudah dideportasi, artinya visa mereka tidak berlaku sehingga dipulangkan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Dideportasi dari Malaysia, 1 TKI Positif Corona Pasca Rapid Test, Ada dari OI, OKI, dan Palembang

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas