Zulkifli Hasan Minta Pejabat Tak Keluarkan Pernyataan Membingungkan Rakyat saat Pandemi Covid-19
Zulkifli Hasan Minta Pejabat Tak Keluarkan Peryataan Membingungkan Rakyat saat Pandemi Covid-19
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan meminta pejabat publik untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat membingungkan masyarakat di tengah-tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut ia sampaikan saat menyambangi kantor BNPB pusat bersama Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, Senin (13/04/2020).
"Saya juga minta para pembantu-pembantu presiden untuk seiring dan sekata, satu komando dalam satu pimpinan."
"Dan tidak masing-masing mengeluarkan pernyataan yang membingungkan masyarakat," ujarnya, dikutip dari channel YouTube BNPB, Selasa (14/04/2020).
"Kan sudah ditunjuk gugus tugas, pernyataan-pernyataan biar muncul dari Kepala BNPB saja," kata Zulkifli Hasan mengingatkan.
Baca: Antisipasi Kelangkaan Pangan saat Pandemi Covid-19, Zulkifli Hasan Tanam Ketela di Lahan 2 Hektar
Dukungan ke Gugus Tugas Covid-19
Kedatangan Zulkifli Hasan juga bermaksud memberikan dukungan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Letjen TNI Doni Monardo.
"Hari ini saya sengaja hadir karena dianggap penting datang langsung ke markas ke kantor BNPB untuk memberikan dukungan," ujarnya.
Menurut Zulkifli Hasan, amanat yang diemban oleh Doni dan kawan-kawan merupakan tugas yang berat.
Apalagi mengingat penyebaran virus corona baru atau Covid-19 tidak hanya di Indonesia.
Melainkan tingkat penyebarnya sudah termasuk pandemi, artinya hampir seluruh negara di dunia juga mengalami hal yang sama.
"Menghadapi tugas yang begitu berat, bencana yang dialami seluruh dunia, bukan kita saja," imbuhnya.
Dalam konferensi persnya setelah melakukan pertemuan, Zulkifli Hasan menekankan betapa pentingnya bekerja dalam satu komando.
Baca: Update Corona Dunia 14 April 2020: Total 1.923.651, Ini Daftar 20 Negara dengan Kasus Terbanyak
"Yang perlu saya sampaikan, dalam menghadapi bencana non alam yang sungguh berat, yaitu Covid-19 yang dihadapi seluruh dunia, kita perlu bekerja sama dalam satu komando."
"Komando utamanya Bapak Presiden Jokowi yang kemudian menugaskan ke gugus tugas," ucap pria berkacamata ini.
Zulkifli Hasan juga mengingatkan kepada pejabat-pejabat publik pembantu tugas presiden lainnya, untuk tidak mengeluarkan statement yang dapat membingungkan masyarakat.
Mereka diharapkan mampu bekerja seiring dan sekata dalam satu komando.
Terakhir, Zulkifli Hasan meminta pihak-pihak yang terlibat dalam tugas percepatan penanganan Covid-19 untuk tidak saling menyalahkan karena tidak ada manfaatnya.
"Kalau kita bersama dan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah dalam satu komando di bawah pimpinan Presiden."
"Dan sekali lagi, ini adalah pahlawan-pahlawan kami, kami dukung penuh, kami doakan Bapak Doni dan kawan-kawan supaya bisa melaksanakan tugas dengan baik," ucap Zulkifli Hasan sambil menatap Doni.
Baca: Wakil Ketua MPR Minta Pernyataan Pemerintah Soal Corona Tidak Membingungkan Masyarakat
Kata Doni Monardo
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, pertemuannya dengan Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan membahas sejumlah hal.
Utamanya pengoptimalan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Indonesia.
"Sehingga konsep pemerintah kita hari ini dalam penanganan Covid-19 dalam PSBB itu dapat efektif terlaksana dengan baik."
"Mana kala dari pusat sampai tingkat provinsi, kabupaten/kota, bahkan sampai ke tingkat desa dan RT/RW itu bisa berjalan secara sinergi," katanya.
Doni mengingatkan betapa pentingnya kerja sama semua elemen yang terlibat dalam upaya penanganan virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China ini.
Terakhir, Doni menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Zulkifli Hasan.
"Kami mendapatkan dukungan moril dari Bapak Wakil Ketua MPR RI, dan kami menyampaikan terima kasih bantuan dan dukungan beliau kepada gugus tugas," tutupnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.