3 Tahanan Kejari Jaksel Positif Covid-19 Pernah Satu Sel
Namun peristiwa itu berlangsung sedari lama. Atau lebih tepatnya, kata Andhi, sebelum wabah virus corona
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhani mengatakan, tiga tahanan yang positif virus Covid-19 pernah menghuni satu ruangan sel yang sama.
Namun peristiwa itu berlangsung sedari lama. Atau lebih tepatnya, kata Andhi, sebelum wabah virus corona menyerang Indonesia.
"Pernah 1 kamar tapi akhirnya pisah sebelum kejadian," kata Andhi kepada Tribunnews.com, Minggu (19/4/2020).
Hingga saat ini, ungkap Andhi, penyebab tiga tahanan dapat terinfeksi Covid-19 belum diketahui. Ia hanya mengatakan, usia ketiga tahanan rata-rata berkisar 40 tahunan.
Kronologi awalnya, dia membeberkan, satu tahanan mengeluh sakit sehingga diperiksa di RS Adhyaksa, Jakarta Timur. Kemudian diputuskan dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19.
Baca: Cegah Tumbuhnya Rambut Uban di Kepala Hanya dengan Bawang Merah, Begini Caranya
Baca: Update Kasus Corona di Indonesia: Hingga Saat Ini Tercatat Ada 178.000 ODP dan 15.646 PDP
Baca: Chord Gitar Ya Arhamarrohimin dari Sabyan, Kunci Gitar Mudah Dimainkan, Dilengkapi Liriknya
"Gejala sebelumnya mengeluh sakit, terus di rujuk ke RS Adhyaksa lalu diminta ke RS rujukan Covid. Batuk sih enggak tapi lemas badannya linu. Lalu melewati beberapa test rapid, lalu swab," ujar Andhi.
Kata dia, dua tahanan terkonfirmasi positif melalui swab test. Sedangkan satu tahanan dinyatakan positif berdasarkan rapid test.
Sehingga, imbuh Andhi, masih harus menjalankan tes swab. Ketiga tahanan tersebut dibawa ke rumah sakit secara terpisah.
Meski begitu, petugas masih menjaga para tahanan dengan memperhatikan protokol Covid-19.
Ketiganya berstatus tahanan ditingkat penyidikan dan dalam proses persidangan yang ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kejari Jaksel juga melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 terhadap tahanan lainnya. Tahanan lainnya telah diperiksa rapid test hasilnya negatif.
"Sudah kami jalankan protap Covid-19, yang sakit dipisah. Yang sehat masih di sel rutan dan diterapkan karantina mandiri sesuai dengan protokol pemerintah," kata Andhi.