Token Listrik Gratis PLN Selama 3 Bulan, Login www.pln.co.id, Pelanggan 1.300 VA Ada Peluang Subsidi
Jika situasi tak kunjung membaik ada kemungkinan pemerintah juga memberi diskon untuk pelanggan golongan 1.300 VA.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM- Pandemi virus corona di Indonesia sangat berdampak pada ekomoni masyarakat.
Hal itu membuat pemerintah memberlakukan kebijakan tarif listrik gratis untuk para pelanggannya.
Kebijakan terkait listrik gratis ini diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kompensasi.
Untuk itu, Kementerian ESDM melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) menggratiskan biaya bagi pelanggan rumah tangga 450 Volt Ampere (VA).
Sementara bagi pelanggan dangan daya 900 VA bersubsidi, PLN memberikan diskon 50 persen.
Kebijakan ini diberikan untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.
Baca: PLN Minta Maaf soal Bocah Bergelayut di Kabel Sutet Setinggi 15 Meter, Begini Cara Selamatkan Diri
Baca: Viral Bocah Perempuan Bergelantungan di Kabel SUTET, Pihak PLN Beberkan Kronologi Lengkapnya
Dilansir Kontan.co.id, jika situasi tak kunjung membaik ada kemungkinan pemerintah juga memberi diskon untuk pelanggan golongan 1.300 VA.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi mengatakan, pihaknya terus melakukan kajian dan perhitungan matang mengenai kebijakan keringanan tagihan listrik.
Termasuk potensi untuk diperluasnya kebijakan tersebut ke sektor lain seperti UMKM, bisnis, dan industri.
“Kami tetap siapkan alternatif skenario."
"Selama tiga bulan kebijakan ini berlangsung, kami terus lakukan review,” tutur Hendra, Selasa (14/4/2020).
Per Februari 2020, pelanggan listrik golongan 450 VA baik prabayar maupun pascabayar mencapai 23,83 juta pelanggan.
Sementara itu jumlah pelanggan listrik golongan 900 VA bersubsidi baik prabayar maupun pascabayar tercatat sebanyak 7,29 juta.
Senada dengan Hendra, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini pihaknya terus mengamati kondisi pelanggan yang rentan dari golongan tarif 900 VA nonsubsidi dan 1.300 VA.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI pada Kamis (16/4/2020) lalu, Zulkifli menjelaskan, rata-rata biaya tagihan listrik pelanggan golongan tersebut.
Rata-rata pelanggan golongan 900 VA nonsubsidi membayar Rp 190 per bulan.
Sementara biaya tagihan listrik pelanggan golongan 1.300 VA rata-rata mencapai Rp 450 per bulan.
“Kalau sudah 20 April kita bisa tahu berapa banyak pelanggan 900 VA dan 1.300 VA yang betul-betul kesulitan membayar listrik,” terang Zulkifli, Kamis (16/4/2020) dikutip dari Kontan.co.id.
Baca: UPDATE Corona DKI Jakarta 19 April 2020: Kasus Positif 3.033, Meninggal 292, Pasien Sembuh 207 Jiwa
Baca: UPDATE Kasus Corona di Jawa Barat 19 April 2020: Bertambah 55 Kasus Baru, Total 696 Pasien Positif
Ada dua cara untuk mengklaim token listrik gratis dari pemerintah.
Bagi pelanggan 450 VA akan mendapatkan token gratis senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Sementara itu, untuk pelanggan 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon sebesar 50 persen.
Diskon berdasarkan dari pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Keringanan biaya listrik akan berlaku selama April sampai Juni 2020.
Berikut mekanisme mendapatkan token gratis melalui website, yang telah dirangkum Tribunnews.com dari Instagram PLN, @pln_id:
Website
1. Buka Alamat www.pln.co.id, kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.
2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.
Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar.
3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran sesuai dengan ID Pelanggan.
Baca: 5 Fakta Subsidi Listrik Selama Wabah Corona, WhatsApp Nomor Ini Agar Dapat Token Listrik Gratis
Baca: Ini Syarat Dapat Bantuan Paket Sembako dan BLT Rp 600 Ribu, Kamu Termasuk?
Selain itu, pelanggan juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123.
Pertama, Buka Aplikasi WhatsApp.
Kemudian kirim pesan ke nomor 08122-123-123, masukkan ID Pelanggan.
Jika berhasil, token gratis akan muncul.
Untuk dapat menikmatinya, pelanggan hanya perlu memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
PLN menyatakan tidak semua pelanggan listrik golongan 900 VA mendapat diskon.
Sebab hanya golongan 900 VA yang bersubsidi yang mendapat diskon tersebut.
Untuk mengetahui apakah listrik termasuk golongan subsidi atau bukan, dapat dilihat melalui kode yang tertera pada meteran listrik.
Berikut kode yang mendapat gratis dan diskon:
- R1/450 VA (Gratis)
- R1T/450 VA (Gratis)
- R1/900 VA (Diskon)
- R1T/900 VA (Diskon)
Sementara kode 900 VA yang tidak mendapatkan diskon 50 persen yakni :
- R1M/900 VA (Kode Mampu)
- R1MT/900 VA (Kode Mampu)
(Tribunnews.com/Bunga)