Wagub Jabar Minta Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan Selama Pemberlakuan PSBB Besok
Pemerintah Provinsi Jabar memastikan PSBB di Bandung Raya berjalan optimal dengan mengeluarkan Pergub Jabar Nomor 30 Tahun 2020.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah Jawa Barat, termasuk Bandung Raya yang akan dimulai Rabu (22/4/2020).
Protokol kesehatan itu antara lain disiplin jaga jarak, disiplin pakai masker, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Termasuk nanti, PSBB Bandung Raya, tidak akan ada artinya kalau masyarakat tetap bandel (melanggar imbauan). Jadi, ada manfaat atau tidaknya PSBB, kembali ke (perilaku) masyarakat," kata Uu Ruzhanul Ulum melalui ponsel, Selasa (21/4/2020).
Pemerintah Provinsi Jabar, kata Uu Ruzhanul Ulum, memastikan PSBB di Bandung Raya berjalan optimal dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB di Bandung Raya.
Pergub yang berisi 27 pasal itu mencakup sejumlah aspek, seperti pelaksanaan PSBB dan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk selama PSBB.
Hal itu dilakukan karena PSBB Bandung Raya sangat krusial dalam memutus rantai penyebaran dan penanggulangan COVID-19.
"PSBB penguatan dari arahan, imbauan, dan edaran pemerintah, yaitu antara lain di rumah saja, tidak mengadakan kegiatan di luar yang mengundang orang banyak, pakai masker, social maupun physical distancing, dan menjaga pola hidup bersih dan sehat termasuk cuci tangan pakai sabun," ucap Kang Uu.
Baca: Cita Citata Bantah Motivasi Sang Kekasih Peluk Islam karena Ingin Menikahinya
Pria yang akrab disapa Kang Uu ini juga mengimbau kepada tokoh agama, kiai, dan ulama, untuk terlibat mengarahkan warga disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, terutama saat PSBB berlangsung.
Hal tersebut dapat menjadi mesin penggerak secara masif partisipasi masyarakat dalam melawan korona.
Selain itu, jangan diabaikan kekuatan bermunajat bersama umat beragama memohon belas kasihan dan perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa agar korban jiwa tidak terus bertambah, dan badai corona ini segera reda di Indonesia, maupun di tingkat global.
"Saya minta kepada para kiai, ulama, tokoh masyarakat, kaum milenial, juga kepada tokoh agama yang lain, untuk memberikan pengertian, ajakan, juga pemahaman kepada masyarakat dan umatnya masing-masing terhadap ketaatan kepada pemerintah," katanya.
"Jika umat disentuh dengan tokoh agamanya masing-masing, dengan kiai, ulama, dengan keimanannya, maupun tokoh agama lain dengan kerohaniannya, masyarakat bisa (disiplin)," tambahnya.
Konsistensi Rapid Diagnostic Test
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan persiapan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, sudah 100 persen.
Baca: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Kartini, Bisa Dibagikan ke Medsos, Lengkap dengan Biografi RA Kartini
Petugas dari kepolisian dan TNI pun sudah menyiapkan titik-titik pengamanan.
Begitu juga dengan bantuan sosial senilai Rp 500 ribu dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar yang telah mulai disalurkan supaya dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi COVID-19 bisa tertangani.
"Pak Kapolda (Jabar), Pangdam III Siliwangi, dan jajaran dalam lima wilayah Bandung Raya ini sudah menyiapkan titik-titik pengamanan, kemudian persiapan penegakan disiplin bagi yang melanggar," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, seusai mengikuti Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Markas Komando Daerah Militer III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (20/4/2020).
"Tadi saya sampaikan evaluasi Bodebek ini harus diperbaiki dan hasilnya dijadikan SOP protap Polda Jabar. Supaya Bandung Raya belajar dari Jakarta, belajar dari evaluasi Bodebek, sehingga menghasilkan PSBB terbaik," imbuhnya.
Kang Emil menyatakan, pemberlakuan PSBB Bandung Raya akan disertai dengan konsistensi rapid diagnostic test (RDT) masif.
Sebab, tes masif dapat menunjang keberhasilan PSBB Bandung Raya karena tujuan pembatasan sosial tersebut adalah memutus rantai penularan, merawat dan mengobati penderita COVID-19.
Baca: 227 Santri Asal Malaysia di Ponpes Temboro Jalani Rapid Test Setelah 43 Rekannya Positif Corona
Keberhasilan PSBB ini adalah digunakan tes masif bersamaan, sehingga menghasilkan peta persebaran yang bisa dikendalikan. Kita bertekad tim Gugus Tugas Jawa Barat harus menjadi percontohan kesuksesan PSBB," katanya.
Sebagai tindak lanjut hasil tes cepat, menurut Kang Emil, Pemda Provinsi Jabar akan menggelar tes melalui pemeriksaan dengan teknik reaksi rantai polimerase (polymerase chain reaction/PCR) bagi warga terindikasi positif COVID-19.
"Karena kami punya kapasitas melompat dari 140 sampel per hari menjadi 2.000 sampel per hari, maka tes swab ini akan kita intensifkan di zona PSBB di 10 kota/kabupaten," ucapnya.
Menurut Kang Emil, Pemerintah Provinsi Jabar berupaya menguatkan kesiapsiagaan menghadapi lonjakan kasus positif COVID-19 dengan menambah 71 rumah sakit rujukan, sehingga total ada 105 rumah sakit rujukan yang tersebar di Jabar.
Selain itu, sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Jabar mengalihfungsikan gedung maupun stadion sebagai ruang isolasi.
"Saya laporkan, selain rumah sakit pasien-pasien COVID-19, sudah bergeser ke non rumah sakit. Salah satunya BPSDM Cimahi, kemudian di Cikarang Bekasi, dan tempat-tempat lainnya. Dan ini mengindikasikan kami terus melakukan persiapan-persiapan terkait apa yang kita kategorikan darurat," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul PSBB Bandung Raya Digelar Rabu Dini Hari, Tokoh Agama dan Masyarakat Diminta Berperan Aktif