Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak Masuk Dalam Daftar Penerima Bansos, Ini Responsnya

Jhonny Simanjuntak, anggota DPRD DKI masuk dalam daftar nama penerima bantuan sosial.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anggota DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak Masuk Dalam Daftar Penerima Bansos, Ini Responsnya
TRIBUNNEWS.COM/IST
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jhonny Simanjuntak. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 22 Mei 2020 mendatang.

Anies mengatakan, keputusan tersebut telah melalu berbagai pertimbangan dengan berbagai pihak yang ada.

"Kami telah mendengar para ahli di bidang penyakit menular dan berdiksusi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta."

"Maka kami putuskan perpanjangan PSBB 28 hari. Artinya periode PSSB kedua mulai tanggal 24 April hingga 22 Mei 2020," ujarnya dikutip dari channel YouTube PemprovDKI, Rabu (22/04/2020).

Baca: UPDATE Corona DKI Jakarta 22 April 2020: Total Kasus Positif Hampir 4 Ribu

Dalam kesempatan tersebut, Anies juga memberikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan pelaksanaan PSBB periode pertama.

Termasuk kepada masyarakat Jakarta yang telah mematuhi segala ketentuan dan peraturan diatur dalam kebijakan PSBB.

"PSBB sudah berjalan 2 minggu dan berakhir besok malam."

Berita Rekomendasi

"Pertama saya ucapkan terimaksih kepada seluruh masyarakat Jakarta yang telah menjalankan ketentuan dengan baik," ucapnya.

Anies melanjutkan laporannya, tren persebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta cenderung relatif tetap.

Namun terdapat penurunan data jumlah pemulasaran dengan menerapkan protap Covid-19.

"Di sisi lain data Pemprov DKI terkait pemakaman dengan protap Covid-19 menunjukkan penurunan yang signifikan. Sebelumnya angka mencapai 50 per hari bahkan lebih."

"Kini dalam kisaran 30-an atau 40-an. Bahkan pernah 29 di dua hari berturut-turu," lanjutnya.

Baca: Wanti-wanti soal Perppu Virus Corona, Refly Harun: Ada Impunity terkait Penggunaan Uang Negara

Meskipun demikian, Anies akan tetap mengambil langkah tegas dalam penerapan kebijakan PSBB di periode kedua mendatang.

"Kemarin fasenya edukasi kepada masyarakat udah selesai, sekarang adalah fase penegakkan," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Nama Seorang Anggota DPRD DKI Masuk Daftar Penerima Bansos PSBB

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas