Belva Mundur, Bhima Yudhistira Dorong Penyidikan MoU Mitra Pelaksana Kartu Prakerja
Ia pun mendorong dilakukannya penyidikan terkait MoU mitra pelaksana Kartu Prakerja yang dilakukan sebelum Peraturan teknis dikeluarkan
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom muda Indef Bhima Yudhistira menilai, keputusan Adamas Belva Syah Devara mengundurkan diri sebagai Staf Khusus Presiden Jokowi tak serta merta menyelesaikan permasalahan di progran Kartu Prakerja.
Ia pun mendorong dilakukannya penyidikan terkait MoU mitra pelaksana Kartu Prakerja yang dilakukan sebelum Peraturan teknis dikeluarkan oleh Pemerintah.
Baca: Demokrat Mundur dari Pembahasan RUU Cipta Kerja, Ini Alasannya
"Masih perlu dilakukan penyidikan terkait MoU mitra pelaksana Kartu Prakerja," kata Bhima Yudhistira saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2020).
Bhima pun menyebut, Kartu Prakerja tidak menjawab persoalan krisis yang dihadapi, bahwa korban PHK lebih membutuhkan bantuan berupa cash transfer atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) dibandingkan dengan pelatihan online.
"Untuk mencegah pemborosan anggaran, sebaiknya Pemerintah membatalkan pendaftaran gelombang kedua, dan mengalihkan seluruh anggaran Kartu Prakerja agar berdampak langsung pada daya beli masyarakat yang terkena Covid-19," ucapnya.
Baca: Ajax Amsterdam Masih Pantau Liga Belanda Apakah Dilanjutkan Atau Dihentikan
Lebih lanjut, ia menyebut, dibandingkan pemerintah memberikan pelatihan online dalam Program Kartu Prakerja, lebih baik memberikan subsidi internet selama 3-5 bulan kepada seluruh rakyat Indonesia.
"Sehingga masyarakat bisa mengakses konten pelatihan serupa di Youtube dan platform gratis lainnya," jelasnya.