Di Sejumlah Negara Ini Gaji Dokter dan Perawat Corona Dinaikkan, Indonesia Termasuk
Selain kesadaran masyarakat sendiri, petugas medis termasuk dalam garda depan penanganan Covid-19 di seluruh dunia.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Selain kesadaran masyarakat sendiri, petugas medis termasuk dalam garda depan penanganan Covid-19 di seluruh dunia.
Tidak jarang mereka harus berjuang melawan virus tidak terlihat ini tanpa pelindung yang aman.
Sehingga beresiko membahayakan nyawanya sendiri.
Maret lalu, pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 secara langsung.
Baca: Dubes Inggris Sampaikan Pesan Hari Bumi di Tengah Pandemi Virus Corona
Baca: Update Corona Dunia 22 April 2020 Malam: Rusia Sumbang 5.236 Kasus Hari Ini
Presiden Joko Widodo pun membeberkan berapa besaran insentif yang akan diberikan setiap bulan itu.
Mengutip Kompas.com, untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.
Menurut pantauan Tribunnews, selain Indonesia, ada sejumlah negara yang melakukan hal demikian.
1. Singapura
Masih pada tahap awal Covid-19 di Asia Tenggara yakni Maret lalu, Singapura memutuskan untuk memberi bonus khusus bagi para staf medis.
Mengutip Kompas.com, bonus khusus itu senilai satu bulan gaji mereka.
"Tanpa pamrih dan komitmen dari petugas layanan kesehatan kami telah meningkat saat mereka dengan berani merawat mereka yang terkena dampak dan tanpa lelah bekerja untuk menahan penyebaran virus."
"Mereka adalah inspirasi bagi kita semua, dan semangat keunggulan mereka telah diakui di seluruh dunia," kata Wakil Perdana Menteri, Heng Swee Keat pada Jumat (28/2/2020) dikutip dari Today Online.
Baca: KSP Buka Layanan Gangguan Jiwa Imbas Pandemi Corona
Baca: Kasus Meninggal akibat Virus Corona Menurun, Pasien Sembuh Bertambah 913 Orang
Tidak hanya ditujukan kepada petugas medis, bonus juga berlaku untuk beberapa pekerja lain yang terlibat dalam penanganan virus corona.
Sebelumnya pemerintah telah memberlakukan insentif pada pekerja medis berupa tambahan upah sebesar 20 persen dari upah harian, yakni sebesar 64 dollar AS per hari atau setara sekira Rp 912.960 (kurs Rp 14.265 per dollar AS).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.