Habis Kamis Besok, Wakil Ketua DPRD DKI Minta Pemprov Perpanjang Status PSBB Dua Pekan Lagi
Jika Pemprov DKI memperpanjang status PSBB, maka keputusan itu harus dibarengi dengan jumlah bantuan yang didistribusikan kepada warga terdampak
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akan berakhir pada Kamis (23/4) besok, setelah efektif berlaku selama 14 hari sejak pertama diberlakukan Jumat (10/4) lalu.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan status PSBB bagi ibu kota harus diperpanjang, paling tidak selama satu periode lagi.
Baca: Dana Bantuan Sosial di Depok Dipotong Seorang Ketua RT, Menteri Sosial: Ketua RT Kelewatan
Alasannya karena jumlah kasus Covid-19 di Jakarta masih terus bertambah.
"Saya kira memang harus diperpanjang. Kan jumlah yang terpapar tetap nambah, ya walaupun jumlah yang sembuh juga meningkat. Diperpanjang satu periode lagi, dua minggu lagi," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).
Jika Pemprov DKI memperpanjang status PSBB, maka keputusan itu harus dibarengi dengan jumlah bantuan yang didistribusikan kepada warga terdampak.
Baca: PMI Ungkap Pengurusan Jenazah Corona di Beberapa Kota Alami Kesulitan
Pemprov DKI harus menyiapkan bantuan sosial dengan ukuran bulanan.
Harapannya proses pendistribusian tidak memakan waktu, dan dapat dituntaskan sesegera mungkin.
"Bantuan harus (disiapkan lagi). Makanya saya kira DKI harus prepare waktu yang panjang, misal sampai bulan apa gitu. Kalau nanti pelaksanaanya jauh lebih cepat itu kan jauh lebih bagus," pungkas Taufik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.