Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Habis Kamis Besok, Wakil Ketua DPRD DKI Minta Pemprov Perpanjang Status PSBB Dua Pekan Lagi

Jika Pemprov DKI memperpanjang status PSBB, maka keputusan itu harus dibarengi dengan jumlah bantuan yang didistribusikan kepada warga terdampak

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Habis Kamis Besok, Wakil Ketua DPRD DKI Minta Pemprov Perpanjang Status PSBB Dua Pekan Lagi
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akan berakhir pada Kamis (23/4) besok, setelah efektif berlaku selama 14 hari sejak pertama diberlakukan Jumat (10/4) lalu.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan status PSBB bagi ibu kota harus diperpanjang, paling tidak selama satu periode lagi.

Baca: Dana Bantuan Sosial di Depok Dipotong Seorang Ketua RT, Menteri Sosial: Ketua RT Kelewatan

Alasannya karena jumlah kasus Covid-19 di Jakarta masih terus bertambah.

"Saya kira memang harus diperpanjang. Kan jumlah yang terpapar tetap nambah, ya walaupun jumlah yang sembuh juga meningkat. Diperpanjang satu periode lagi, dua minggu lagi," kata Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).

Jika Pemprov DKI memperpanjang status PSBB, maka keputusan itu harus dibarengi dengan jumlah bantuan yang didistribusikan kepada warga terdampak.

Baca: PMI Ungkap Pengurusan Jenazah Corona di Beberapa Kota Alami Kesulitan

Pemprov DKI harus menyiapkan bantuan sosial dengan ukuran bulanan.

Harapannya proses pendistribusian tidak memakan waktu, dan dapat dituntaskan sesegera mungkin.

"Bantuan harus (disiapkan lagi). Makanya saya kira DKI harus prepare waktu yang panjang, misal sampai bulan apa gitu. Kalau nanti pelaksanaanya jauh lebih cepat itu kan jauh lebih bagus," pungkas Taufik.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas