KPAI: Pemprov DKI Perlu Sosialisasi Penggunaan Sekolah untuk Isolasi Pasien Covid
Retno Listyarti, mendukung penggunaan gedung sekolah di DKI Jakarta untuk isolasi pasien penderita coronavirus
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mendukung penggunaan gedung sekolah di DKI Jakarta untuk isolasi pasien penderita coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Namun, dia meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar tempat berdirinya sekolah, tenaga pengajar dan orang tua murid di sekolah tersebut.
Upaya sosialisasi perlu dilakukan, kata dia, mengingat ada dua pengaduan ke KPAI menyampaikan keberatan atas kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan gedung sekolah untuk akomodasi dan fasilitas pendukung tenaga kesehatan yang terlibat penanganan Covid-19.
Baca: Defoe Pernah Tolak Juventus demi Kembali ke Spurs, Sosok Redknapp jadi Dalang Utamanya
Baca: Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Banding Jerry Aurum
“KPAI mendorong Pemprov memberikan penjelasan kepada publik melalui infografis yang mudah di share dan cepat dipahami. Selain sosialisasi yang dilakukan pihak Kelurahan dan Kecamatan di mana sekolah-sekolah rujukan ada di wilayah tugas,” ujar Retno, dalam keterangannya, Rabu (22/4/2020).
Baca: Sudah Lama Terjadi, Begini Rangkaian Rumor Kesehatan Presiden Korea Utara Kim Jong Un
Dia menjelaskan, sosialisasi juga harus dilakukan secara massif dengan cara menggunakan berbagai media pendukung, termasuk media social. Masyarakat sekitar sekolah juga harus diedukasi agar mendukung kebijakan Pemprov.
Selain itu, kata dia, masyarakat harus digerakkan bahwa kondisi saat ini, yang dibutuhkan adalah empati, kepekaan dan kompetensi bertahan hidup.
“Para guru di sekolah-sekolah yang ditunjuk juga harus disosialisasi agar tidak memiliki kekhawatiran jika tertular saat masuk sekolah nanti,” tuturnya.
Dia mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta menyediakan alternatif tempat untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) mengisolasi diri di sejumlah gedung sekolah di Ibukota apabila dibutuhkan jika angka kasus penularan covid 17 semakin meningkat tajam.
Baca: Profil Lengkap Syekh Ali Jaber, Pendakwah & Ulama Asal Madinah yang Kini Jadi WNI
Selain itu, SMK-SMK yang bergerak dibidang perhotelan dan tata boga juga dimanfaatkan ruang praktek perhotelannya untuk istirahat tenaga medis yang tempat bekerjanya dekat dengan SMK tersebut.
Dia menilai kebijakan itu sebagai langkah untuk berjaga-jaga apabila terjadi lonjakan drastis ODP dan PDP, belum tentu juga dipergunakan jika OPD dan PDP masih dapat diatasi Rumah Sakit (RS) atau dilakukan isolasi secara mandiri.
“Pemprov sudah menyediakan alternatif tempat untuk OPD serta PDP dengan gejala ringan mengisolasi diri di gedung gedung sekolah tersebut,” tambahnya.