Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Epidemiologi Sebut PSBB Seharusnya Dilakukan Secara Nasional Karena Corona Sudah Jadi Pandemi

Pandu Riono menyoroti soal pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah dijalankan di beberapa wilayah di Indonesia.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pakar Epidemiologi Sebut PSBB Seharusnya Dilakukan Secara Nasional Karena Corona Sudah Jadi Pandemi
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyoroti soal pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah dijalankan di beberapa wilayah di Indonesia.

Menurut Pandu, seharusnya PSBB dilakukan secara nasional, bukan per wilayah.

Dirinya mengacu pada apa yang menyebabkan PSBB diberlakukan.

"Tidak ada istilah PSBB provinsi. Kalau penyakit lain mungkin iya, tapi ini sudah pandemi, apalagi sudah ditunjang dengan penetapan bencana nasional," ujar Pandu dalam Webseminar AIPI bertajuk Corona dan Daya Tahan Sosial Politik, Rabu (22/4/2020).

Baca: BREAKING NEWS - PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Menjadi 28 Hari, Berakhir 22 Mei 2020

Pandu mengatakan ada konflik soal PSBB yang berjalan sekarang.

Terlebih soal masih adanya wilayah yang ditolak karena belum memenuhi syarat menurut Kementerian Kesehatan.

Berita Rekomendasi

"Kemenkes tidak paham ini, dengan menolak beberapa wilayah melakukan PSBB karena sedikit kasus positif misalnya. Apakah kita harus menunggu sebagian rumah terbakar baru kemudian melakukan pencegahan?" ujarnya.

Prioritas negara sekarang di tengah pandemi ini, dikatakan Pandu, adalah agar warga negaranya berada dalam perlindungan negara.

Baca: IPW Sebut Menkumham Harus Minta Maaf Terkait Napi yang Kembali Berulah Setelah Ikut Asimilasi

"Melindungi segenap bangsa indonesia, ini penting sekali, dan ini yang harus diprioritaskan, bukan berarti tidak mementingkan yang lainnya," katanya.

Seperti diketahui, ada sejunlah wilayah yang mengajukan PSBB tetapi ditolak Kementerian Kesehatan, di antaranya Provinsi Gorontalo.

Setelah pemerintah pusat menolak usulan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejumlah kebijakan disiapkan untuk meredam wabah Covid-19.

Melalui rapat yang menggunakan konferensi video dengan bupati dan walikota serta Forkopimda, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie menyiapkan langkah untuk mencari alternatif rencana pembatasan sosial daerah, Senin (20/4/2020).

Baca: 5 Kesimpulan Setelah 4 Jam Raker Via Vidcon Komite I DPD RI dengan Menteri Desa PDTT Soal Covid–19

Salah satu yang akan ditempuh adalah dengan memperketat akses masuk Provinsi Gorontalo melalui darat, laut, dan udara.

Setiap penumpang kendaraan yang masuk ke daerah ini wajib mengikuiti pemeriksaan rapid test.

Jika ada orang yang positif dan berstatus pendatang, maka akan dipulangkan saat itu juga.

Kita bukan menutup tapi memeriksa. Contohnya di pos Atinggola, perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara di pantai utara. Kalau dia masyarakat Gorontalo, kami langsung mengarantina,” kata Rusli Habibie.

Pemerintah kabupaten sudah menyiapkan sendiri lokasi karantina untuk ODP dan PDP yang terindikasi positif. Khusus Kota Gorontalo akan dikarantina di mess haji yang menjadi lokasi karantina Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Kebijakan lain adalah rencana penutupan pasar harian tradisional. Penjual dan pedagang diminta mulai membiasakan diri dengan aplikasi daring yang disiapkan oleh pemerintah setempat.

Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango sudah mengembangkan aplikasi belanja online atau daring.

“Sudah ada tiga daerah yang mengembangkan aplikasinya. Sudah kita putuskan tadi untuk penutupan tapi butuh sosialisasi kepada masyarakat. Penutupan pasar harian diserahkan ke kabupaten/kota," ujar Rusli Habibie.

Rusli berharap ada keseragaman dan solusi terbaik untuk penutupan pasar harian. Sebab, jika satu daerah melarang dan daerah lain memperbolehkan maka akan terjadi perpindahan penjual dan pembeli di daerah tersebut.

Sehingga saya sampaikan ke bupati dan wali kota untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Kita tutup pasar harian juga tidak mudah. Kalau aplikasi online belum bisa dijangkau semua. Kita mencari solusi dan menyelesaikan masalah tanpa masalah,” ucap Rusli Habibie.

Terkait dengan pembatasan sosial kegiatan keagamaan, Gubernur Rusli meminta mematuhi edaran dari Kementerian Agama nomor 6 Tahun 2020.

Beberapa poinnya yakni melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan di rumah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas