Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Larangan Mudik Mulai Jumat 24 April, PNS yang Nekat Siap-siap Dapat Sanksi Keras dan Tegas

Menpan RB Tjahjo Kumolo secara tegas menyampaikan larangan mudik bagi para pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) dan keluarga.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Larangan Mudik Mulai Jumat 24 April, PNS yang Nekat Siap-siap Dapat Sanksi Keras dan Tegas
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo melayat ke rumah duka Wakil Jaksa Agung, Almarhum Arminsyah, di Perumahan Tanjung Mas, Jakarta Selatan, Sabtu (4/4/2020) malam. 

"Serta daerah yang berstatus zona merah (Covid-19)," ujar Luhut.

Masyarakat  nantinya tidak boleh keluar maupun masuk wilayah tersebut.

Namun transportasi untuk logistik masih diizinkan.

Sementara itu, transportasi publik Jabodebek juga tetap berjalan.

"KRL tidak akan ditutup," ujarnya.

Luhut menjelaskan, pihaknya tengah mempersiapkan teknis operasional penerapan kebijakan tersebut bersama seluruh Kemenhub, TNI, Polri, dan lembaga terkait.

Baca: Ikuti PSBB di Jakarta, Masjid Istiqlal Salurkan Zakat dan Santunan secara Daring

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia pada tahun ini.

Berita Rekomendasi

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan Kompas TV, Selasa (21/4/2020).

Keputusan tersebut diambil Jokowi setelah melihat data lapangan dan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan.

"Dari hasil survei yang dilakukan, yang tidak mudik 68 persen, yang tetap bersikeras mudik 24 persen, dan yang sudah mudik 7 persen," ujar Jokowi.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar," imbuhnya.

Artinya, larangan mudik kini tidak hanya berlaku untuk ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN.

Namun, seluruh masyarakat dilarang untuk kembali ke kampung halamannya di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Presiden Joko Widodo  (www.setneg.go.id)
Presiden Joko Widodo (www.setneg.go.id) (https://www.setneg.go.id/)

Baca: Berperan Penting Saat Pandemi Corona, 80 Persen Perawat adalah Perempuan

Baca: Kasus Ibu Meninggal Usai Melahirkan Bayi Kembar: Ibu Positif Virus Corona, Bayi Berstatus PDP

"Saya ingin mengambil keputusan setelah larangan mudik TNI Polri ASN dan pegawai BUMN sudah kita lakukan, pada rapat kali ini saya sampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas