Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekeluarga di Grobogan Tak Mau Dievakuasi ke RS, Kapolsek Akhirnya Turun Tangan

Kapolsek bersama anggota TNI Terpaksa turun tangan mengevakuasi satu keluarga yang menolak dirawat di rumah sakit

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sekeluarga di Grobogan Tak Mau Dievakuasi ke RS, Kapolsek Akhirnya Turun Tangan
(Rapid test)
Kapolsek Karangrayung, AKP Lamsir (APD merah) dan seorang anggota TNI jemput satu keluarga reaktif rapid test di Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (30/4/2020) siang 

TRIBUNNEWS.COM, GROBOGAN -- Kapolsek Karangrayung, AKP Lamsir beserta seorang anggota TNI di Grobogan, Jawa Tengah terpaksa turun tangan mengevakuasi satu keluarga yang menolak dirawat di rumah sakit karena Covid-19.

Kedua aparat penegak hukum ini hanya bergeming dan tetap mengevakuasi satu keluarga di Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung, Grobogan, yang dinyatakan reaktif rapid test tersebut.

"Kami sehat, tidak mau dibawa ke rumah sakit. Mati itu takdir Tuhan," kata seorang reaktif rapid test saat menolak untuk dirawat di ruang isolasi RSUD Getas Pendowo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Kata-kata penolakan tersebut yang akhirnya memicu Kapolsek Karangrayung, AKP Lamsir beserta seorang anggota TNI mengambil tindakan.

"Kami sehat, tidak mau dibawa ke rumah sakit. Mati itu takdir Tuhan. Kata-kata penolakan itu yang membuat saya tegang," terang Lamsir, saat dihubungi Kompas.com, melalui ponsel, Sabtu (2/5/2020).

Baca: Sebut Jakarta Jadi Gerbang Dunia, Anies: Tidak Aneh Ibu Kota Paling Pertama Hadapi Corona

Baca: 8 Anak di Bawah Umur Terima Bantuan Sosial Covid-19 di Kota Batu, Kades Bingung: Datanya Berbeda

Baca: Ajak Si Kecil Masak Bersama di Rumah, Agar Lebih Seru Coba Lakukan Tips Berikut Ini

Untuk diketahui, satu keluarga di Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, yang dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test menolak saat akan dibawa tim Covid-19 ke RSUD Getas Pendowo Grobogan.

Seorang ibu dan dua anaknya yang tinggal satu rumah, yang telah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) tersebut akhirnya dijemput paksa oleh petugas TNI-Polri.

Berita Rekomendasi

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat Kapolsek Karangrayung, AKP Lamsir bersama seorang anggota TNI mengenakan APD lengkap terpaksa turun langsung memberikan pemahaman kepada ketiga orang tersebut.

Mereka pun sempat berdebat di ruang tamu rumah.

Ketiga orang penghuni rumah yang mengenakan masker itu pun terlihat "ngeyel" tak sudi jika harus dirawat intensif di ruang isolasi.

"Jadi, kalau imunnya tidak sehat kalian tertular. Kalian tahu tidak," tegas Lamsir, di hadapan ketiga orang tersebut.

Suasana pun memanas ketika ketiga orang tersebut tetap menolak imbauan petugas yang menjemputnya.

Tak menghiraukannya, Lamsir dan seorang tentara langsung membawa ketiganya masuk ke ambulans Puskesmas Karangrayung.

Dalam video itu, seorang di antaranya terlihat ngotot tak mau diangkut ke ambulans.

Ia terus saja bertahan berteriak menangis saat digandeng kedua aparat penegak hukum tersebut.

Meski alot, ketiga orang tersebut akhirnya berhasil dibawa masuk ke ambulans.

"Orang kok susah dibilangin," tegas Lamsir dalam video itu, sembari menariknya masuk ke dalam ambulans.

Lamsir menuturkan, kegiatan penjemputan itu terjadi pada Kamis (30/4/2020) siang.

Baca: Tokopedia Klarifikasi Info Data Pengguna Dibobol, Tetap Anjurkan Pengguna Ganti Password Berkala

Baca: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Minggu 3 Mei 2020 Berikut Link Streaming TVRI Online

Baca: Kapan Mandi Junub Sebaiknya Dilakukan? Sebelum atau Sesudah Sahur? Berikut Penjelasan Menurut Ustaz

"Kami membantu tim medis karena mereka menolak dibawa. Kami pun turun tangan dan masih ngeyel. Mau tak mau kami tetap bawa masuk ke ambulans demi kebaikan bersama," terang Lamsir.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, dr Slamet Widodo, menyampaikan, ketiga orang tersebut adalah istri dan anak-anak dari salah satu pasien positif Covid-19 di Grobogan.

Ketiganya yaitu ibu rumah tangga berusia 39 tahun, anak perempuan berusia 23 tahun dan anak laki-laki berusia 11 tahun.

Sebelumnya, seorang kepala keluarga berusia 43 tahun tersebut terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19 atas hasil swab pada, Rabu (15/4/2020).

Pekerja bangunan yang ternyata baru pulang dari Jakarta ini sempat berbohong sehingga 20 pegawai RSUD dr Soedjati Soemodiardjo Purwodadi harus diisolasi mandiri.

"Semula begitu kepala keluarga dinyatakan positif Covid-19, kami langsung melakukan rapid test kepada keluarganya. Awal mulanya hasilnya non reaktif dan kami minta Isolasi mandiri.

Namun, hasil rapid test yang kedua, ketiganya reaktif dan harus kami rawat ke RSUD Getas Pendowo. Ketiganya akan kami swab juga," ujar Slamet.

Catatan redaksi soal rapid test Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.

Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.

Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan meteode PCR (polymerase chain reaction).

Hasil tes dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).

Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19. (Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Kami Sehat, Tidak Mau Dibawa ke Rumah Sakit, Mati Itu Takdir Tuhan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas