Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur DKI Jakarta: Insya Allah Kita Segera Bebas dari Pandemi Ini

supaya mendorong Jakarta lebih cepat bebas dari virus ini dirinya meminta masyarakat meningkatkan kedisiplinan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gubernur DKI Jakarta: Insya Allah Kita Segera Bebas dari Pandemi Ini
dok. Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2020)/dok. Pemprov DKI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap ibu kota dalam waktu dekat bisa terbebas dari pandemi virus corona (Covid-19).

Sehingga aktivitas baik itu kegiatan belajar mengajar, perekonomian dan hal lainnya dapat berjalan seperti sediakala lagi.

"Insya Allah kita segera bebas dari pandemi Covid-19, bisa kembali beraktivitas semula," kata Anies dalam dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional secara virtual yang diunggah kanal Youtube Pemprov DKI, Senin (4/5/2020).

Baca: Komisi IX DPR Raker Tertutup dengan Menkes Bahas Penanganan Corona

Oleh karena itu, supaya mendorong Jakarta lebih cepat bebas dari virus ini dirinya meminta masyarakat meningkatkan kedisiplinan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Salah satu cara sederhana tapi amat penting menekan penyebaran virus antar individu yakni senantiasa disiplin mengenakan masker, terutama saat berada di luar ruangan.

Selain itu, prinsip menjaga jarak juga diminta benar - benar diterapkan dan sama sekali tak disepelekan.

"Saya harap kepada semua mari lebih disiplin disiplin jaga jarak disiplin berinteraksi dan ingatkan kepada semua jangan lupa untuk selalu membawa masker-masker," ungkap dia.

Baca: Pahala Puasa Ramadan Dirahasiakan, Hanya Allah yang Tahu

Berita Rekomendasi

"Ini nampaknya sederhana tapi ini akan bisa membantu kita untuk mengurangi potensi penularan. Jadi saya meminta kepada semuanya gunakan masker kapan saja di mana saja begitu keluar dari rumah siapkan maskernya," pungkas Anies.

Diketahui PSBB DKI Jakarta akan berlaku hingga 22 Mei 2020 mendatang, setelah kembali diperpanjang selama 28 hari.

Selain melarang warganya mudik dengan menutup stasiun bus AKAP, Pemprov DKI ke depan juga akan menerapkan kebijakan pembatasan pemudik yang mau kembali ke Jakarta. 

Pemprov DKI bersama TNI dan Kepolisian menyiapkan mekanisme khusus yang berbeda dari operasi yustisi, guna menjaring mereka yang datang atau kembali ke Jakarta pascalebaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas