Nekat Mudik, 2.001 Pesepeda Motor Diminta Putar Balik Lagi ke Arah Jakarta
pengendara sepeda motor yang diminta putar balik ke Jakarta setelah terjaring razia pelarangan mudik telah sebanyak 2.001 kendaraan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
![Nekat Mudik, 2.001 Pesepeda Motor Diminta Putar Balik Lagi ke Arah Jakarta](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/beberapa-jalan-utama-ditutup-begini-suasana-psbb-di-bandung_20200427_225523.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat pengendara sepeda motor yang diminta putar balik ke Jakarta setelah terjaring razia pelarangan mudik telah sebanyak 2.001 kendaraan.
Data tersebut berdasarkan hasil pemantauan dari sejumlah pos pemantauan pelarangan mudik lebaran non tol di sejumlah jalan arteri. Data itu baru diambil sejak Senin (27/4/2020) hingga Kamis (7/5/2020).
"Total ada 2.001 sepeda motor yang diminta putar balik ke Jakarta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga kepada Tribunnews, Jumat (8/5/2020).
Baca: 14.266 Kendaraan Yang Masih Nekat Mudik Diminta Putar Balik ke Arah Jakarta
Rinciannya, sebanyak 83 pengendara sepeda motor yang terjaring razia saat hendak mudik pada Senin (27/4/2020).
Selanjutnya, 102 kendaraan sepeda motor terjaring razia pada Selasa (28/4/2020).
Kemudian, 267 kendaraan sepeda motor terjaring razia pada Rabu (29/4/2020), 253 sepeda motor terjaring razia pada Kamis (30/4/2020) dan 163 sepeda motor terjaring razia pada Jumat (1/5/2020).
Selanjutnya, 162 pesepeda motor terjaring razia pelarangan mudik pada Sabtu (2/5/2020), 171 sepeda motor pada Minggu (3/5/2020), dan 274 sepeda motor pada Senin (4/5/2020).
Berikutnya, 162 pesepeda motor diputarbalikkan kembali ke arah Jakarta pada Selasa (5/5/2020), 211 pesepeda motor ditindak pada Rabu (6/5/2020) dan 153 pesepeda motor ditindak pada Kamis (7/5/2020).
Baca: Belasan Tahun Jadi Penabuh Kendang Didi Kempot, Dory Harsa Bongkar Sifat Asli Sang Meastro
Sambodo mengatakan, mayoritas kendaraan sepeda motor yang terjaring razia mudik lebaran saat melewati pos pemantauan polisi yang berada di sekitar Bekasi dan Karawang.
"Paling banyak yang diminta putar balik di Kedung Waringin," pungkasnya.
Sebagai informasi, pihak Kepolisian memulai melakukan pengawasan warga Jabodetabek yang masih nekat memaksakan mudik lebaran pada 24 April 2020 mendatang. Nantinya, operasi pengawasan pelarangan mudik tersebut akan dilakukan dalam payung operasi ketupat Jaya 2020.
Baca: Sekjen PBB: Pandemi Covid-19 Picu Tsunami Kebencian di Dunia
Hal tersebut ditegaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo setelah menindaklanjuti keputusan presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang mudik.
"Operasi ketupat terkait dengan larangan mudik ini akan kita mulai hari Kamis malam. Jadi Jumat pukul 00.00 WIB itu sudah kita mulai dan secara serentak di seluruh Indonesia mungkin," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Ia mengatakan, operasi itu akan berlangsung hingga 7 hari setelah hari raya lebaran (H+7 Lebaran). Sementara itu, pihaknya masih menunggu kajian dari mabes polri terkait jumlah personel yang akan diterjunkan dalam kebijakan tersebut.
Baca: Tersengat Covid-19, Lufthansa Cari Dana Talangan 10 Miliar Euro
"Nanti 7 hari setelah lebaran dan kita belum tahu kita tunggu himbauan pemerintah apa lebaran itu kapan dan dipastikan kegiatan ini akan berakhir sampai H+7 lebaran," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pihaknya akan membentuk 19 titik pos pengamanan dan pemantauan yang tersebar di titik perbatasan keluar dan masuk Jabodetabek. Nantinya, mereka akan mengawasi pengendara yang masih mencoba nekat mudik.
"Larangan mudik ini dilakukan dengan pendekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan kendaraan yang melintasi checkpoint yang ada operasi ketupat ini," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.