Bareskrim Percepatan Pemeriksaan Dugaan TPPO 14 ABK Indonesia di Kapal Ikan China
meski 14 ABK tersebut tengah menjalani masa karantina selama 14 hari untuk protokol Covid-19, itu bukan penghalang untuk memeriksa mereka.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim mempercepat penyelidikan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada 14 Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal China Long Xing 629.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengatakan pihaknya berencana segera memeriksa 14 ABK yang telah tiba di Indonesia pada Jumat (8/5/2020) dari Busan, Korea Selatan.
Baca: Belum Ada WNI yang Terkonfirmasi Covid-19 di Afrika Selatan, Botswana, Lesotho dan Eswatini
"Satgas TPPO Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan. Langkah awal akan melakukan proses pemeriksaan terhadap 14 ABK," ucap Ferdy saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (9/5/2020).
Jenderal bintang satu ini menjelaskan meski 14 ABK tersebut tengah menjalani masa karantina selama 14 hari untuk protokol Covid-19, itu bukan penghalang untuk memeriksa mereka.
Penyidik memiliki dua opsi untuk memeriksa 14 ABK tersebut baik secara virtual maupun jemput bola memeriksa di lokasi karantina.
Baca: Ini Kuncinya Jika Ingin Covid-19 Reda pada Juni-Juli
"Tidak menunggu tapi kita akan lakukan percepatan apakah pemeriksaan virtual atau datang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) karena masih di karantina," tutur Ferdy.
Pada 14 ABK itu, penyidik akan menelusuri terkait proses pemberangkatan mereka hingga bekerja di kapal tersebut termasuk kelengkapan dokumen dan upah yang diterima.
Baca: Bareskrim Selidiki Dugaan Eksploitasi 14 ABK WNI di Kapal Ikan Berbendera China
Untuk diketahui belakangan viral sebuah video adanya jenazah ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal China dilempar ke tengah laut.
Video ini menunjukkan upacara pemakaman yang dilaksanakan di atas kapal. Setelah upacara, jenazah kemudian dibuang ke laut.
Baca: Indonesia Petik Pelajaran dari Penanganan Pandemi Spanish Flu Pada 1918
Ini berawal dari televisi MBC di Korea Selatan yang memberitakan dugaan pelanggaran HAM pada sejumlah ABK Indonesia di kapal milik China. Berita ini tayang pada Rabu (6/5/2020).
Tayangan di Stasiun MBC itu berjudul : ekslusif kerja satu hari 18 jam dan kalau meninggal akibat penyakit langsung dibuang ke laut. MBC mengaku mendapat rekaman setelah kapal bersandar di Pelabuhan Busan Korea Selatan
Konten tayangan ini menjadi trending topik kelima di YouTube Korea Selatan. Berita itu akhirnya viral di Iindonesia setelah pemilik akun YouTube Korea, Jang Hansol menerjemahkan ke Bahasa Indonesia melalui akun pribadinya.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan ada tiga ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal China dan dilarung ke laut. Sementara itu, satu ABK meninggal di rumah sakit. Tiga ABK Indonesia ini merupakan awak kapal dari kapal Long Xing 629.
Buntut dari peristiwa itu, sebanyak 14 ABK Indonesia yang bekerja di kapal China Long Xing 629 dipulangkan ke Indonesia dari Busan, Korea Selatan. Mereka tiba di tanah air pada Jumat (8/5/2020) kemarin.