Doni Monardo Blak-blakan soal Penanganan Corona: 2 Bulan Tak Tidur di Rumah, Kondisi Terkini RS
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo sudah 9 minggu tidak pulang dan tidur di kantor.
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, menegaskan keseriusan Pemerintah dalam memerangi pandemi Covid-19 di tanah air.
Sebagai bukti keseriusan itu, Doni menyebut bahwa dirinya dan jajarannya sampai tak pernah tidur di rumah.
Tak tanggung-tanggung, sudah 9 pekan (2 bulan lebih) Doni dan anak buahnya tidur di kantor BNPB.
"Kami di gugus tugas pusat sudah pekan kesembilan berkantor dan tidur di kantor. Ini untuk membuktikan bahwa kami serius," kata Doni seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (11/5).
Baca: Anggota DPR Minta Relaksasi Masjid di Tengah Pandemi Corona, Menag: Kami Akan Diskusikan
Dengan keseriusan jajaran Gugus Tugas itu, mantan Danjen Kopassus itu juga meminta keseriusan masyarakat dengan tetap mengikuti protokol COVID-19.
"Dan kami berharap seluruh unsur masyarakat juga serius. Ini adalah masalah bersama bangsa dan tidak bisa sendirian diatasi. Kita harus bisa menunjukkan diri kita sebagai patriot dan menjadikan diri kita sebagai pahlawan kemanusiaan," ucapnya.
Doni mengatakan, saat ini penularan Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi.
Bahkan angka warga terpapar virus ini terus mengalami kenaikan.
Kendati demikian, Doni menyebut ada penurunan pasien postif corona yang dirawat di rumah sakit.
Data ini diambil dari beberapa rumah sakit di Indonesia.
"Tetapi melihat perkembangan terakhir, rumah sakit rujukan telah mengalami penurunan signifikan," kata Doni.
Baca: Virus Corona Sebabkan Maskapai Penerbangan Tertua Kedua di Dunia Bangkrut
Dia mengambil contoh seperti yang ada di Rumah Sakit Fatmawati, RS Polri, RSUD Pasar Minggu, RS Pelni, RSUD Tarakan, RSKD, RS Pertamina Jaya, RS Duren Sawit hingga RS Tugu Koja.
Jika melihat ketersediaan tempat tidur perawatan, terjadi penurunan.
"RS Fatmawati 22 bed dari 84, artinya terisi 26,2 persen. RS Mintoharjo 18 pasien dari 58 bed yang tersedia, RS Polri Sukamto hanya terisi 65 dari 240, RSUD Pasar Minggu 13 dari 168, RS Persahabatan 40 dari 171, RS Pelni 89 dari 163, RSUD Tarakan 53 dari 151," ujarnya.
"RSKD Duren Sawit 46 dari 204, RSPI 26 dari 369, RS Pertamina Jaya 34 dari 155. Kemudian, RSUD Tugu Koja 13 dari 69, Cengakreng 67 dari 154. Ini menunjukkan bahwa jumlah pasien sembuh semakin banyak, pasien baru semakin sedikit," tambahnya.
Hingga kini, pemerintah, kata Doni, terus berupaya menangani virus ini.
Dia menegaskan, pemerintah juga memperbanyak tes bagi masyarakat yang memiliki kontak dengan pasien positif Covid-19.
Hal ini juga menjadi salah satu faktor adanya penurunan pasien di rumah sakit.
Namun meski saat ini adanya penurunan pasien di rumah sakit, Doni meminta masyarakat tidak lengah.
"Sekali lagi, kesadaran kolektif untuk bisa memahami, selama bangsa-bangsa di dunia belum berhasil menemukan vaksin, maka kita tidak boleh kendur, tidak boleh lengah. Bapak Presiden selalu menekankan jangan kendur, walaupun beberapa daerah mengalami kekurangan kasus konfirmasi," kata dia.
Mengenai aturan transportasi yang diperlonggar, Doni kembali mengingatkan bahwa hal itu bukan berarti masyarakat boleh mudik.
Dia memastikan mudik tetap dilarang.
"Mengenai PSBB dan transportasi yang dibuka, kami ingatkan tidak ada mudik, titik," ucap Doni.
Dia pun agar para kepala daerah tak terpengaruh dengan kabar yang menyesatkan.
Baca: Kemenkumham: Satu Napi Lapas Positif Corona, 12 Petugas Lapas OTG
Jika ada keraguan, Doni mempersilahkan para kepala daerah segera bertanya kepada Gugus Tugas di daerah.
"Sebaiknya segera bertanya kepada kepala gugus tugas di daerah dan unsur TNI Polri yang bisa berikan informasi akurat," ujarnya.
Saat ini, mantan Sesjen Wantannas itu mengaku mendapat informasi ada sejumlah pihak travel yang berusaha menjaring pemudik.
Doni mengingatkan masyarakat yang mencoba mudik akan dijerat sanksi pidana dan denda sebagaimana diatur UU Kekarantinaan Kesehatan yaitu pidana 1 tahun dan denda Rp 100 juta.
"Kami juga dapatkan informasi sejumlah travel yang berusaha menjaring pemudik untuk pulang. Kalau ini ketahuan dan dapat membahayakan masyarakat di kampung, mereka yang melanggar PSBB bisa dikenai pasal 93 UU 6 tahun 2018 yakni pidana dan denda," bebernya.
Doni kembali mengajak masyarakat agar sayang dengan keluarga dengan tidak mudik.
Karena bisa jadi mereka yang mudik ternyata positif corona dan menulari keluarga di kampung.
"Sekali lagi kita harus sayang dengan diri kita dan keluarga kita. Kalau kita sayang keluarga di kampung maka untuk sementara waktu jangan mudik dulu, cukup lebaran virtual. Saya yakin kalau kita semua sabar dan disiplin kita segara memutus mata rantai penularan dan kita segera memulai hidup normal," kata Doni.
Menhub Patuh
Sementara itu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan soal kebijakannya yang kembali mengizinkan seluruh moda transportasi untuk beroperasi, saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi V mengenai realokasi anggaran kementeriannya di tengah wabah virus corona, Senin )11/05).
Budi menegaskan, kebijakannya tersebut selalu merujuk pada kebijakan dan ketentuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang
dipimpin oleh Doni Monardo.
Baca: Berawal dari Bercanda Batuk saat Pesta, Sebagian Besar Tamu di Acara Itu Akhirnya Terinfeksi Corona
Menurut Budi, surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang diterbitkan Gugus Tugas selalu menjadi rujukan Kemenhub saat mengizinkan moda transportasi beroperasi.
"Saya pikir Gugus Tugas yang saya jelaskan, Gugus Tugas memayungi kami. Walaupun secara hierarki saya lebih tinggi dari Gugus Tugas. Dalam hal COVID- 19, saya harus tunduk apa yang ditetapkan dan diberlakukan Gugus Tugas," ujar Budi Karya dalam rapat virtual tersebut.
Budi mengaku sudah memerintahkan dirjen Kemenhub yaitu Dirjen Hubungan Darat, Laut, dan Udara agar implementasi di lapangan selalu merujuk pada edaran Gugus Tugas.
"Saya sekali lagi nyatakan Gugus Tugas adalah leading sector dan Menhub selalu jalankan dan juga arahan Presiden," kata Budi Karya. (tribun
network/fik/har/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.