Pemerintah Longgarkan Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas, PKS: Bisa Jadi Blunder Berikutnya
Menurutnya, langkah pemerintah tersebut hanya mempertimbangkan aspek ekonomi dan tidak tepat saat pandemi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritisi rencana pemerintah kembali membolehkan warga di bawah usia 45 tahun untuk kembali bekerja saat pandemi Covid-19.
Menurutnya, langkah pemerintah tersebut hanya mempertimbangkan aspek ekonomi dan tidak tepat saat pandemi.
"Semua kebijakan publik hendaknya selalu dipandang dari semua sudut. Pertimbangan ekonomi semata bisa menjadi bencana," kata Mardani yang ditulis Selasa (12/5/2020).
Mardani mengingatkan pelonggaran itu bisa terjadi gelombang kedua penyebaran Corona.
Baca: Geng Kicret Begal Motor di Depok Ditangkap Polisi, Pelaku Masih Belasan Tahun
Baca: Pemprov DKI: Pergub Sanksi PSBB Jadi Payung Hukum Tindak Pelanggar di Lapangan
Baca: Tak Pintar Tutupi Bangkai, Sosok Ini Ungkap Skandal Papa Angkat Syahrini Baru Permulaan Saja
Ia mencontohkan gelombang kedua penyebaran Corona telah terjadi di sejumlah negara, misalnya Korea Selatan.
Mardani meminta pemerintah tak sembarangan merumuskan kebijakan.
"Pemerintah belum punya road map yang jelas menurunkan Covid-19. Ide membebaskan usia 45 tahun ke bawah bisa jadi blunder berikutnya," pungkas Mardani.
Sebelumnya, pemerintah akan memberikan kelonggaran aktifitas selama darurat Corona kepada warga yang berusia di bawah 45 tahun.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo bahwa pertimbangan tersebut karena warga yang berumur di bawah 45 tahun memiliki fisik yang sehat.
"Kelompok muda usia di bawah 45 tahun, mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas yang tinggi, dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala. Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi," kata Doni usai rapat terbatas perkembangan penanganan Covid-19, Senin, (11/5/2020).
Sehingga menurut Doni potensi kelompok muda terkena PHK karena tidak bisa beraktifitas dapat dikurangi.
Seluruh dunia menurut Doni sedang berupaya keras menjaga keseimbangan menghindari paparan virus dan juga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan yang terkena dampak Covid-19.
"Oleh karenanya kami mohon bantuan dan juga kerja sama dari tema teman media sekalian untuk bisa melakukan upaya-upaya sosialisasi agar seluruh bangsa kita bisa segera mengakhiri wabah ini," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.