Penurunan Kasus Baru, Bamsoet Meminta Aturan PSBB Jangan Buru-Buru Dilonggarkan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) merespon positif terkait penurunan kasus baru pasien penderita Covid-19 di Indonesia.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) merespon positif terkait penurunan kasus baru pasien penderita Covid-19 di Indonesia.
Dalam keterangan tertulis yang diterima pada, Selasa (12/5/2020), Bamsoet mengajak seluruh masyarakat untuk tetap optimis dan tetap mengikuti aturan PSBB yang berlaku.
“Terus optimistis bahwa kebijakan PSBB yang diterapkan secara ketat akan berpengaruh terhadap perlambatan laju kasus baru Covid-19 serta terus mengimbau kepada semua kalangan agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan PSBB, karena pandemi ini belum berakhir,” tulisnya.
Meskipun tren pasien baru mengalami penurunan, Ia meminta pemerintah agar tidak melonggarkan aturan PSBB yang sedang berlangsung.
“Tidak melonggarkan aturan PSBB meski terjadi penurunan angka kasus baru dalam sepekan terakhir, mengingat salah satu syarat pelonggaran PSBB bisa dilakukan jika laju kasus baru di suatu daerah menurun dalam dua pekan berturut-turut atau jika wabah sudah bisa dikendalikan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, ia juga mendorong pemerintah daerah agar memberlakukan PSBB di daerah-daerah yang masih mengalami lonjakan kasus baru Covid-19.
“Pemerintah pusat juga perlu meminta kepada para kepala daerah melakukan evaluasi secara terus-menerus untuk mengetahui perkembangan dan mengendalikan penyebaran Covid-19, serta mengingatkan kepada warganya masing-masing untuk tetap menjaga kedisplinan dan mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.
Ia menambahkan, agar pemerintah juga tetap mengupayakan jumlah alat pelindung diri dan kapasistas rumah sakit terus ditingkatkan untuk mengantisipasi gelombang baru virus Covid-19.