Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Bikin Tim untuk Verifikasi Insentif Tenaga Medis Penanganan Covid-19

Oscar mengatakan pihaknya telah membentuk tim verifikasi untuk memeriksa tenaga medis penerima insentif.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemenkes Bikin Tim untuk Verifikasi Insentif Tenaga Medis Penanganan Covid-19
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ika Dewi Maharani (26), relawan dari Himpunan Perawat Gawat Darurat dan Bencana Indonesia (Hipgabi) yang bertugas sebagai sopir ambulans dan perawat, bersiap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (20/4/2020). Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  Oscar Primadi memastikan pihaknya telah memproses pemberian insentif bagi tenaga medis yang menangani Covid-19.

Oscar mengatakan pihaknya telah membentuk tim verifikasi untuk memeriksa tenaga medis penerima insentif.

"Berproses sekarang. Kami sudah membuat tim verifikasi, verifikatornya dari Kementerian, kami juga sudah menyiapkan," ucap Oscar saat konferensi pers daring, Kamis (14/5/2020).

Oscar mengatakan usulan nama-nama tenaga medis yang berhak mendapatkan insentif diajukan oleh pemerintah daerah.

Pihak Kemenkes akan memproses usulan-usulan tersebut.

Saat ini, Kemenkes telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait pemberian insentif ini.

"Kami dengan Kemenkeu sudah berproses dalam menyiapkan ini. Insya Allah berproses cepat," tutur Oscar.

Berita Rekomendasi

Oscar berharap proses pencairan insentif terhadap para tenaga medis yang menangani pasien corona di tanah air.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita membayar untuk teman teman yang berjuang di garda terdepan menangani Covid-19 ini," pungkas Oscar.

Sebelumnya, Kemenkes telah menerbitkan landasan hukum pemberian insentif bagitenaga medis yang menangani pasien corona.

Pemberian insentif itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/278/2020 yang dikeluarkan pada 27 April 2020.

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas