Polri Sebut Narapidana Kambuhan Tidak Berpengaruh Signifikan pada Jumlah Kejahatan
109 narapidana asimilasi kembali ditangkap jajaran Polri di 19 Polda karena kembali melakukan tindak pidana.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 109 narapidana asimilasi kembali ditangkap jajaran Polri di 19 Polda karena kembali melakukan tindak pidana.
Sebelumnya para narapidana kambuhan ini sempat disoroti karena baru keluar dari penjara sudah kembali melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat di tengah pandemi corona.
Baca: Ratusan Napi Asilimasi Kembali Berulah, Mulai Dari Pencurian Hingga Pembunuhan
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan jika dibandingkan dengan 38.822 narapidana yang mendapat asimilasi, yang kembali melakukan kejahatan hanya 109 orang atau hanya 0,28 persen.
"Jika dibandingkan lagi dengan jumlah kejadian kejahatan di seluruh Indonesia selama Bulan April sebanyak 15.322 kejadian. Jumlah yang dilakukan napi asimilasi hanya 0,7 persen," tutur Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Kamis (14/5/2020).
Baca: Warga di Bojonggede Ramai-ramai Tolak Bansos dari Pemerintah Pusat, Ini Masalahnya
"Sehingga kami memandang kejadian kejahatan oleh narapidana asimilasi tidak memberi pengaruh signifikan pada angka jumlah kejahatan keseluruhan," tegasnya lagi.
Baca: Menlu RI: 95.102 WNI Telah Kembali Ke Tanah Air, Kebanyakan dari Malaysia
Sementara itu, jenis kejahatan yang dilakukan para narapidana asimilasi ialah pencurian dengan kekerasan 40 kasus, pencurian kendaraan bermotor 16 kasus, pencurian dengan pemberatan 15 kasus, narkoba 12 kasus, penganiayaan dan pengeroyokan 11 kasus.
"Ada juga kasus perkosaan atau pencabulan dua kasus, penipuan atau penggelapan dua kasus, judi satu kasus, dan pembunuhan dua kasus di Banjarmasin serta Medan," singkatnya.
Terakhir mengenai motif, para narapidana asimilasi kembali berulah terutama kejahatan terhadap properti utamanya karena faktor ekonomi.
Motif lainnya yang diidentifikasi petugas karena sakit hati, dendam sehingga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan bahkan pembunuhan.