Bawaslu: Politik Uang Berpotensi Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Dia mencontohkan, pada masa sebelum pandemi angka politik uang yang tercatat sudah cukup tinggi.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Ratna Dewi Pettalolo, mengungkapkan upaya politik uang berpotensi meningkat selama masa pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Menurut dia, pada kondisi ini masyarakat memerlukan bantuan sehingga ada kekuatan baru untuk memberikan uang atau memberikan barang tetapi ditujukan untuk kepentingan politik.
"Di masa pandemi ini, ada kekhawatiran kami politik uang akan semakin meningkat," kata dia, Jumat (15/5/2020).
Baca: Kronologi Balita di Temanggung Tewas Dianiaya Selingkuhan Ibunya, Menangis Lalu Dipukul Berkali-kali
Dia mencontohkan, pada masa sebelum pandemi angka politik uang yang tercatat sudah cukup tinggi.
Apalagi nanti, dari 270 daerah yang melaksanakan Pilkada, 230 diantaranya berpotensi diikuti oleh petahana.
Hal tersebut diperburuk oleh kondisi saat ini yang mana banyak masyarakat membutuhkan bantuan.
Dia menjelaskan, bertemunya dua kepentingan antara calon (petahana) dan penerima dikhawatirkan akan meningkatkan angka politik uang.
Baca: Hari ke-32 PSBB, Pelanggar Tembus 61 Ribu Kasus di DKI Jakarta dan Daerah Penyangga
"Sehingga kekahwatiran kami nantinya bahwa masyarakat tidak akan melaporkan politik uang," kata dia.
Untuk itu, dia meminta masyarakat agar waspada terkait praktik politik uang di tengah pandemi Covid-19 yang tengah melanda saat ini.
Kondisi ekonomi Indonesia yang sedang melemah menjadi dasar alasan praktik politik uang perlu diwaspadai jelang Pilkada Serentak 2020.
Baca: Kronologi Perempuan Diduga Dibakar Teman: Berawal dari 2 Wanita Masuk ke Pasar, Polisi Buru Pelaku
Dewi mengingatkan, hal ini akan menjadi pekerjaan rumah yang berat bagi seluruh elemen pemilihan baik masyarakat atau lembaga penyelenggara.
Pasalnya, tingkat pelaporan politik uang mungkin akan sangat rendah karena banyak yang membutuhkan bantuan.
Sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi aktifitas pesta demokrasi, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya politik uang di Pilkada Serentak 2020 nanti.
Upaya itu dilakukan dengan cara meluncurkan desa anti politik uang dan program pendidikan politik dengan meluncurkan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) yang diharapkan bisa menjadi garda depan yang bisa menolak politik uang.
Melalui cara-cara tersebut, dia menambahkan, Bawaslu tetap melakukan kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran demi terciptanya Pilkada Serentak 2020 yang kondusif.
"Ini antisipasi kami karena melihat pada pilkada sebelumnya angka politik uang sangat tinggi," tambahnya.