Hingga Hari ke-23 Operasi Ketupat, 48.472 Kendaraan Putar Balik Karena Terindikasi Mudik
Ahmad Ramadhan menjelaskan 48.472 kendaraan ini terdiri dari mobil pribadi, kendaraan sewa, bus, travel hingga sepeda motor.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama 23 hari Operasi Ketupat 2020, sebanyak 48.472 kendaraan diberi sanksi putar balik oleh petugas karena terindikasi mudik.
"Hingga hari ke 23 Operasi Ketupat 2020, ada 48.472 kendaraan yang diputar balikkan petugas karena terindikasi mudik," ucap Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Senin (18/5/2020).
Baca: MUI Jakarta Imbau Warga Lakukan Halal Bihalal Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19 via Online
Ahmad Ramadhan menjelaskan 48.472 kendaraan ini terdiri dari mobil pribadi, kendaraan sewa, bus, travel hingga sepeda motor.
"Mereka terjaring mulai dari Lampung, Banteng, Jakarta, Bekasi, Jawa Barat, perbatasan Jawa Barat dengan Jawa Tengah hingga ke Jawa Timur," ungkap Ahmad Ramadhan.
Sementara itu, khusus di hari ke 23 Operasi Ketupat 2020 atau pada Minggu (17/5/2020) kemarin ada 1.552 kendaraan yang dihadang tidak boleh mudik dan diminta putar balik.
Baca: Ditanya Penonton, Sutradara Preman Pensiun Ungkap Kejelasan Nasib Kang Komar dan 2 Pemain Lainnya
Sebelumnya Kakorlantas Polri, Irjen Istiono sudah menyatakan mulai ada peningkatan 10-20 persen masyarakat yang nekat mudik di satu minggu jelang Lebaran.
Ini terbukti dengan hingga hari ke 21 Operasi Ketupat, jumlah kendaraan yang diputar balik mencapai 45 ribu.
Sementara itu di hari ke 23 Operasi Ketupat, jumlahnya bertambah menjadi 48.472 kendaraan yang diputar balik.
"Kami akan pertebal lagi di masing-masing titik untuk mengecek masyarakat yang mau mudik. Belakangan ada kenaikan 10-20 persen masyarakat yang masih mencoba mudik," tambah Kakorlantas Irjen Istiono, Jumat (15/5/2020) lalu di Tol Cikampek.