Pemprov DKI Diminta Bersiap Susun Kebijakan Relaksasi PSBB Usai Lebaran
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta sudah mulai bersiap menyusun relaksasi atau kelonggaran PSBB.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta sudah mulai bersiap menyusun relaksasi atau kelonggaran PSBB.
Hal ini disampaikan anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak.
Ia berharap Pemprov sudah memulai bersiap setelah lebaran atau hari raya Idul Fitri.
Baca: Karyono: Naif jika Partai Baru Hanya Andalkan Figur Amien Rais
"Pemprov DKI Jakarta sudah harus siap dalam hal relaksasi PSBB. Dengan protokol kesehatan yang lebih ketat dibanding pada PSBB sekarang," ucap Jhonny saat dihubungi, Senin (18/5/2020).
"Saya menginginkan siap-siap untuk relaksasi, bukan harus sekarang, nanti sesudah lebaran ini kita siapkan," imbuhnya.
Baca: Bocah Penjual Jajanan Curhat saat Dihubungi Anggota DPR RI asal Jabar, Akui Sudah Sering Dibully
Jhonny menyebut relaksasi perlu disiapkan karena PSBB tidak bisa terus diterapkan.
Terlebih sektor perekonomian di DKI Jakarta sangat terdampak atas kebijakan tersebut.
Di samping masyarakat yang kesulitan mencari penghasilan untuk makan, anggaran Pemprov DKI juga tidak kuat jika terlalu lama menerapkan PSBB.
"Sekarang kemampuan pemerintah untuk PSBB kan terbatas. Tapi sudah tahu belum kalau semua bidang ekonomi nggak jalan, aduh kita nggak kuat," ungkapnya.