Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Minta Prosedur Penyaluran Paket Sembako dan BLT Disederhanakan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta prosedur penyaluran bantuan sosial, baik itu paket Sembako ataupun bantuan langsung tunai (BLT) disederhanakan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Presiden Minta Prosedur Penyaluran Paket Sembako dan BLT Disederhanakan
TRIBUN JABAR/ZELPHI
Bantuan Gubernur - Sejumlah warga Rw 11 Kelurahan Baros, Kota Cimahi menunggu pembagian kardus bingkisan dari Gubernur Jawa Barat di Jalan HMS Mintareja SH, Baros, Kota Cimahi, Sabtu (16/05/2020). Setelah terjadinya pendemi covid-19, pemerintah Jawa Barat salurkan 5.237 paket bantuan pandemi covid-19 bernilai Rp 500 ribu setiap paketnya. Bantuan tersebut difokuskan pada 10 daerah yang menerapkan PSBB yakni di Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) serta Bandung Raya. Bantuan sosial senilai Rp 500 ribu dari pemprov Jabar merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi covid-19. Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi Kabupaten), Kartu Prakerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupten/kota. TRIBUN JABAR/zelphi 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta prosedur penyaluran bantuan sosial, baik itu paket Sembako ataupun bantuan langsung tunai (BLT) disederhanakan. 

"Sekali lagi saya minta prosesnya dipercepat, prosesnya disederhanakan," katanya, Senin, (18/5/2020).

Baca: Kak Seto Ungkap Pengakuan ABG Tersangka Pembunuhan Sekaligus Korban Pemerkosaan: Dia Menyesal

Menurut Presiden, berdasarkan laporan terakhir yang diterima baru 15 persen BLT desa yang diterima dan 25 persen Bansos tunai yang disalurkan. 

"Tetapi  saya juga mendapatkan informasi dari Mendes maupun Mensos bahwa Minggu ini akan selesai semuanya," katanya.

Baca: Gara-gara Adu Tatap, Pemulung Hajar Pedagang Keliling

Presiden mengatakan apabila masih ada data yang belum sinkron antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS maka harus segera diselesaikan. Sehingga bantuan sosial dapat segera disalurkan. 

"Beri fleksibilitas pada daerah,terutama Pemdes untuk mengambil kebijakan operasionalnya di lapangan sehinggaakan memudahkan. Tetapi tentu saja tetap akuntabilitas harus dijaga," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas