Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Metro Jaya Minta Warga Tidak Salat Idul Fitri di Masjid Demi Cegah COVID-19

Polisi, TNI dan unsur terkait lainnya juga menjamin keamanan dan kenyamanan bagi umat muslim dalam merayakan ibadah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kapolda Metro Jaya Minta Warga Tidak Salat Idul Fitri di Masjid Demi Cegah COVID-19
ist
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana 

TRIBUNNEWS.COM.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengimbau agar umat muslim khususnya di Provinsi DKI Jakarta tidak melaksanakan salat Idul Fitri di masjid maupun lapangan.

Sebagaimana yang disepakati bersama oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesa (DMI), bahwa pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri pada masa pandemi COVID-19 dapat dilakukan di rumah saja.

Hal itu bertujuan untuk menghindari adanya potensi kerumunan apabila dilaksanakan di masjid maupun di lapangan.

Sebab, adanya kerumunan dapat berpotensi terjadinya penularan virus corona jenis baru penyebab COVID-19.

"Kami berharap pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri 1441 H dilaksanakan di rumah saja. Himbauan ini dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” kata Nana dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Sabtu (23/5/2020).

Baca: Cegah COVID-19, Polri Tutup Pintu Masuk Arus Balik Menuju Jakarta, Berikut Daftar Lokasinya

Baca: Unik, Banjarnegara Arak Peti Jenazah Corona Keliling Kota, Ingatkan Warga yang Nekat Berkerumun

Baca: Cegah COVID-19, Polri Tutup Pintu Masuk Arus Balik Menuju Jakarta, Berikut Daftar Lokasinya

Selain itu, pihaknya bersama TNI dan unsur terkait lainnya juga menjamin keamanan dan kenyamanan bagi umat muslim dalam merayakan ibadah terhitung, sejak mulai takbir dikumandangan pada malam menjelang Idul Fitri hingga setelahnya.

“Kami akan mengawal pelaksanaan malam takbiran dan (ibadah dan perayaan) Idul Fitri 1441 H ini,” jelas Nana.

Berita Rekomendasi

Sebagai informasi, DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan jumlah kasus COVID-19 paling banyak di antara 34 provinsi lainnya di Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini, Sabtu (23/5) di DKI Jakarta menjadi 6.515, setelah ada penambahan 115 orang.

Sedangkan kasus sembuh totalnya adalah 1.564, setelah ada penambahan sebanyak 54 orang. Kemudian yang dinyatakan meninggal sebanyak 501, setelah bertambah 1 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas