Komisi II DPR Raker dengan Mendagri-KPU Bahas Kelanjutan Tahapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
Agenda rapat hari ini yaitu merespons surat dari KPU yang telah menyusun skenario kelanjutan tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, Rabu (27/5/2020).
Raker digelar secara virtual dan dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Agenda rapat hari ini yaitu merespons surat dari KPU yang telah menyusun skenario kelanjutan tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Skenario itu disusun dalam draf Peraturan KPU (PKPU).
"Rapat kita hari ini adalah rapat kerja yang sesungguhnya merespons surat yang disampaikan KPU terkait dengan telah disusunnya draf PKPU berkaitan dengan perubahan ketiga atas Peraturan KPU tentang tahapan Pilkada Serentak 2020," kata Doli.
Baca: Fachrul Razi Libatkan Camat Dalam Rekomendasi Pembukaan Rumah Ibadah Saat New Normal
Doli mengingatkan, sebelumnya Komisi II DPR telah menggelar dua kali rapat kerja membahas tahapan penyelenggaraan Pilkada.
Baca: Bibir Tiba-tiba Berubah Jadi Lebih Tebal, 3 Artis Kpop Ini Terciduk Lakukan Operasi Plastik?
Rapat pertama tanggal 30 Maret 2020 lalu memutuskan menunda seluruh tahapan tersisa yang direncanakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini pencoblosannya tanggal 23 september 2020.
Di rapat kedua, pada tanggal 14 April 2020, rapat kerja mendengarkan informasi dari pemerintah terkait penyebaran Covid-19.
"Kemudian juga skenario terhadap opsi-opsi yang disampailan oleh KPU ada pertemuan pertama tentang penundaan pelaksaanaan atau lanjutan terhadap penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang kita sepakati waktu itu kita laksanakan memilih opsi yang pertama yaitu 9 Desember 2020," ucap Doli.
Dalam raker turut dihadiri Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP. Hingga saat ini rapat masih berlangsung.