DPRD DKI: Jangan Buru-buru Buka Sekolah
DKI Jakarta jadi salah satu provinsi yang disebut siap melaksanakan new normal atau tatanan kehidupan baru pascapandemi covid-19.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DKI Jakarta jadi salah satu provinsi yang disebut siap melaksanakan new normal atau tatanan kehidupan baru pascapandemi covid-19.
Ketika new normal diterapkan, beberapa sektor akan dibuka secara dicicil. Mulai dari jenis perusahaan, tempat ibadah hingga sekolah.
Pemprov DKI sebelumnya menegaskan bakal membuka sekolah setelah kondisi dinyatakan aman dari pandemi Covid-19. Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin sambut baik keputusan tersebut.
Baca: Kisruh Mobil PCR di Jatim: Jawaban Pemprov hingga Alasan Dikirim ke Tulungagung & Lamongan
Arifin berharap, Pemprov DKI menimbang matang dan tidak buru-buru menentukan kapan sekolah dibuka tanpa memikirkan dampak negatifnya.
Baca: Saran Dokter tentang Penggunaan Toilet Umum di Masa New Normal
"Jangan sampai sekolah menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19 di ibu kota. Kalaupun harus dibuka proses KBM di sekolah, harus dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Arifin kepada wartawan, Sabtu (30/5/2020).
Apalagi kata dia, jika mengacu pada data milik KPAI, tercatat lebih dari 800 anak di Indonesia terpapar Covid-19, dimana 129 anak meninggal dunia dengan status pasien dalam pengawasan (PDP), dan 14 anak meninggal dengan status positif corona.
Atas dasar data tersebut, politikus PKS itu meminta pemerintah memberikan perhatian, supaya kebijakan pembukaan sekolah tidak jadi bumerang bagi Jakarta.
"Ini harus jadi perhatian bersama, mereka adalah generasi penerus bangsa ini, jangan sampai angkanya bertambah semakin banyak, khususnya di Jakarta," ungkap dia.
"Kami sepakat terkait kebijakan tersebut, karena jumlah korban anak usia sekolah yang positif Covid-19 jumlahnya cukup besar," pungkas Arifin.