Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Diminta Adopsi Sistem Pembiayaan Perawatan Pasien Covid-19 dari Negara Lain

Pemerintah juga diminta untuk terus memantau biaya perawatan pasien Covid-19 yang seluruhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemerintah Diminta Adopsi Sistem Pembiayaan Perawatan Pasien Covid-19 dari Negara Lain
Dok BPBD Soppeng
Peti mati yang ditemukan saat hanyut di sungai Belo, Kecamatan Ganra, Soppeng, Minggu (1/6/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Biaya perawatan pasien Covid-19 di Indonesia disebut-sebut lebih mahal dibandingkan dengan negara lain.

Merespons hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah mengevaluasi dan mengkaji sistem pembayaran pembiayaan pasien Covid-19.

"Serta mengadopsi sistem pembiayaan di negara lain, seperti di Singapura, sehingga ke depannya pembiayaan untuk Covid-19 dapat diberikan oleh negara dengan lebih efisien," kata Bamsoet kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Baca: Jemaah Haji Tahun Ini Batal Berangkat karena Corona, Berikut Catatan Sejarah Gangguan Ibadah Haji

Pemerintah juga diminta untuk terus memantau biaya perawatan pasien Covid-19 yang seluruhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Termasuk biaya pemeriksaan awal, dan tidak membebankan biaya seluruh pemeriksaan dan pengobatan kepada masyarakat.

"Dikarenakan rumah sakit dapat mengajukan klaim sesuai yang tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK.02/2020 tertanggal 6 April 2020, yang mengatur satuan biaya penggantian atas biaya perawatan pasien Covid-19," ujar Bamsoet.

Lebih lanjut, Mantan Ketua DPR RI ini mendorong pemerintah mendukung pengadaan vaksin Covid-19 yang saat ini sedang dicanangkan.

Berita Rekomendasi

Dan juga memastikan seluruh tahapan kajian dan uji coba vaksin dilakukan secara optimal hingga aman jika nanti diberikan kepada masyarakat.

"Meminta masyarakat meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19, baik sebelum dan selama menjalani situasi new normal, agar penyebaran virus dapat segera menurun hingga berhenti," pungkas Bamsoet.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan perkiraan biaya perawatan pasien Covid-19.

Biaya pengobatan pasien Covid-19 tersebut harus ditanggung oleh pemerintah.

Baca: Update Corona Global, Selasa 2 Juni 2020: Total Kasus 6,3 Juta, Pakistan Catat 3.938 Kasus Baru

"Kalau kita lihat dari data-data, kena Covid itu per orang bisa Rp 105 juta. Kalau yang ada penyakit tambahan Rp 215 juta kalau enggak salah. Mahal banget," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (29/5/2020).


Oleh karena itu, Erick meminta masyarakat harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan selama menjalani situasi new normal.

Dia yakin bila masyarakat disiplin, maka Indonesia bisa cepat melalui masa pandemi Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas