Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Live Streaming Gubernur Anies Baswedan Umumkan Status PSBB di Jakarta, Lanjut atau Berhenti?

Link live streaming pengumuman Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait status PSBB di Jakarta ditunda Kamis (4/5/2020)

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Live Streaming Gubernur Anies Baswedan Umumkan Status PSBB di Jakarta, Lanjut atau Berhenti?
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas PMI Jakarta Pusat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (31/5/2020). Penyemprotan di fasilitas umum tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta terkait penerapan tatanan normal baru (new normal). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Link live streaming pengumuman Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait status PSBB di Jakarta ditunda Kamis, 4 Juni 2020.

Awalnya pengumuman akan digelar Rabu (3/5/2020) sore ini.

Gubernur Anies Baswedan akan mengumumkan status Pembatasan Soial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta yang sejatinya akan berakhir besok Kamis (4/5/2020).

Baca: Pengumuman Status PSBB Jakarta Ditunda sampai Kamis 4 Juni 2020

Hal itu sesuai dengan perpanjangan PSBB Jakarta di fase ketiga yang dimulai Jumat (22/5/2020) sampai Kamis (4/6/2020) dari pertama dilaksanakan pada  Jumat (10/4/2020) silam.

Kebijakan Anies Baswedan akan menentukan kelanjutan PSBB sebagai upaya pencegahan terhadap pandemi Covid-19 atau virus corona.

Adapun link live streaming siaran langsung konferensi pers pengumuman status PSBB Jakarta dapat diakses di kanal media sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca: Jusuf Kalla: Jika PSBB Dicabut, Masjid Boleh Dibuka

Yakni melalui Facebook dan  Youtube Pemprov DKI.

BERITA REKOMENDASI

Inilah link live streamingnya:

Link Youtube >>>

Link Facebook >>>

Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2020). Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) jika nantinya Masjid Istiqlal dibuka untuk umum saat tatanan kenormalan baru (new normal) diberlakukan. Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2020). Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) jika nantinya Masjid Istiqlal dibuka untuk umum saat tatanan kenormalan baru (new normal) diberlakukan. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Ubah PSBB Jadi PSBL?

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta tahap ketiga akan selesai pada Kamis, 4 Juni 2020 mendatang.


Gubernur DKI Anies Baswedan mewacanakan memperkecil skala penerapannya, atau disebut Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).

Pembatasan ini hanya punya skala rukun warga (RW). Daerah RW yang teridentifikasi masih jadi zona merah akan memberlakukan pembatasan lokal.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas