Lagi-lagi Jenazah PDP di Makassar Diambil Paksa, Keluarga Tak Ingin Dimakamkan Protokol Covid-19
Keluarga nekat membawa kabur jenazah PDP karena tidak ingin dimakamkan dengan cara protokol Covid-19.
Editor: Dewi Agustina
Personel Kalah Jumlah
Sebelumnya jenazah berjenis kelamin perempuan berusia 53 tahun dilarikan ke RS Stella Maris di hari yang sama.
Sekitar pukul 19.30 Wita dinyatakan meninggal dunia dengan status PDP Covid-19.
Namun pihak keluarga menolak dilakukan penanganan secara Covid-19 sehingga memaksa mengeluarkan jenazah tersebut.
"Kami sudah menempatkan personel tapi kalah jumlah, tentu ini sangat disayangkan di mana masyarakat harusnya paham," ucap Wakapolrestabes Makassar, AKBP Asep Marsel Suherman, saat dihubungi, Senin (8/6/2020).
Sebelumnya kasus serupa juga terjadi di RS Dadi dan RS Labuang Baji beberapa waktu lalu.
Ratusan orang memaksa mengambil jenazah.
Bahkan di RS Labuang Baji jenazah yang diambil paksa belakangan dinyatakan positif Covid-19.
Jenazah Dibawa Kabur
Belum hilang dari ingatan, peristiwa pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang terjadi di RS Dadi Makassar beberapa hari lalu yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam jumlah besar.
Kini kejadian serupa terjadi lagi. Puluhan warga ambil paksa jenazah PDP Covid-19 dari Rumah Sakit Labuang Baji, Makassar, Jumat (5/6/2020).
Baca: Azriel Hermansyah Blak-blakan Bongkar Pelakuan Raul Lemos, Begini Reaksi Krisdayanti
Massa berjumlah puluhan orang menerobos ke ruang perawatan dan mengambil paksa jenazah PDP Covid-19 pada pagi hari.
Direktur RS Labuang Baji Makassar dr Andi Mappatoba menyebutkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena massa langsung masuk.
Jenazah yang diambil bernama M Yunus warga Jl Rajawali, Kecamatan Mariso, Makassar.