Mulai Hari Ini Ojol Beroperasi, Keselamatan dan Keamanan Driver-Penumpang Dipertaruhkan
keselamatan dan keamanan baik bagi driver maupun penumpang dipertaruhkan dengan kebijakan tersebut.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ojek online (ojol) dan ojek pangkalan sudah boleh diperbolehkan beroperasi mulai hari ini, Senin (8/6/2020).
Namun, akademisi transportasi Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai keselamatan dan keamanan baik bagi driver maupun penumpang dipertaruhkan dengan kebijakan tersebut.
Pasalnya, prinsip protokol kesehatan adalah jaga jarak, cuci tangan dengan sabun dan memakai masker dan ojek dinilai tidak memenuhi kriteria jaga jarak.
"Meskipun diberikan penyekat, sekat itu juga belum mendapatkan sertifikat SNI. Belum dilakukan uji coba oleh instasi yang berwenang. Keselamatan dan keamanan driver serta penumpang dipertaruhkan, sangat berisiko terjadi penularan," ujar Djoko, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (8/6/2020).
Dia juga mempertanyakan apakah protokol kesehatan ojol sudah mendapat rekomendasi dari ahli kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Selain itu, siapa pula yang akan melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan yang sudah diminta di lapangan nantinya. Padahal menurutnya ada jutaan driver ojol se-Jabodetabek.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat tersebut juga melihat kebijakan ojol dan ojek pangkalan kembali beroperasi sangat sarat dengan kepentingan politis dan bisnis.
"Kebijakan membolehkan ojol karena kepentingan politis dan bisnis dengan mengabaikan kepentingan kesehatan dan kesejahteraan rakyat. Driver dijadikan tumbal seolah akan membantu kesejahteraannya, namun rentan tertular," ungkapnya.
Menurutnya ketika suatu saat nanti ada masyarakat yang tertular karena aktivitas ojol, maka bisa jadi masyarakat akan menuntut instansi yang memperbolehkan dan yang mengusulkan kebijakan tersebut.
Baca: Pemohon Perpanjangan SIM Mulai Menurun Hari Ini
"Driver itu memang tidak takut mati, namun takut tertular dari penumpang yang tidak taat aturan protokol kesehatan, sehingga dapat menularkan menjadi sakit sang driver. Sakitnya itu yang ditakuti sebagian driver ojol," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, selama masa penerapan PSBB transisi di DKI Jakarta, pengemudi ojek onilne (ojol) dan ojek pangkalan diperbolehkan beroperasi mulai Senin (8/6/2020) hari ini.
Tentu ini menjadi kabar gembira bagi pengemudi ojol yang selama pandemi tidak diizinkan membawa penumpang
Diizinkannya ojol kembali membawa penumpang tertuang dalam Keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta tentang pengendalian sektor transportasi untuk pencegahan Covid-19 pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif yang diteken oleh Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo pada Jumat (5/6/2020).
“Mulai beroperasi pada tanggal 8 Juni 2020,” bunyi keputusan tersebut dalam diktum ketiga.