Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Hari Ini Ojol Beroperasi, Keselamatan dan Keamanan Driver-Penumpang Dipertaruhkan 

keselamatan dan keamanan baik bagi driver maupun penumpang dipertaruhkan dengan kebijakan tersebut.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mulai Hari Ini Ojol Beroperasi, Keselamatan dan Keamanan Driver-Penumpang Dipertaruhkan 
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
OJOL TUNGGU ORDERAN - Ojek onlen (ojol) menunggu orderan di taman pembatas jalan di Jalan Prof Satrio, Casablangka, Jakarta Selatan, Rabu (27/5/2020). Para Ojol berharap Mall-mall dan pusat perkantoran segera buka kembali agar pendapatan mereka pulih kembali. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Sanksi Bagi yang Melanggar

Bagi perusahaan aplikasi transportasi online wajib menerapkan pengaturan geofencing agar pengemudi ojek online tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal.

Aturan itu juga mengatur sanksi bagi mereka yang melanggar peraturan.

Sanksinya berupa denda administratif paling sedikit Rp 100.000 dan paling banyak Rp 500.000.

Selain itu, ada sanksi berupa kerja sosial seperti membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi bagi pelanggaran yang dilakukan orang atau tindakan penderekan ke tempat penyimpanan kendaraan bermotor yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas