Pasien Covid-19 yang Hendak Rawat Inap Patungan Beli APD Buat Tim Medis
Selain pasien harus membayar biaya rapid test, pihak rumah sakit juga melakukan sharing cost terhadap pembelian APD untuk tim medis.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Selama masa pandemi Covid-19, bagi pasein yang akan dirawat di rumah sakit maka diwajibkan untuk melakukan rapid test.
Bahkan ada rumah sakit yang mengajak pasien patungan alias sharing cost untuk beli APD bagi tim medis. Hal ini juga berlaku untuk ibu-ibu yang akan melahirkan.
Pasien harus membayar sendiri Rp 400 ribu. Sementara RSMH tidak memberlakukan aturan itu. Semua ditanggung rumah sakit.
Kabag Humas RS RK Charitas Palembang, Kresna Tuti mengatakan tidak semua pasien yang dirawat inap harus dilakukan pemeriksaan rapid test.
Baca: Perjalanan Hidup Dorce Gamalama, Sempat Disebut Oprah Winfrey, Kini Melamar Jadi Sopir Raffi Ahmad
Karena gejala klinis covid-19 sangat bervariasi, pemeriksaan rapid test dilakukan apabila terdapat indikasi.
Adapun apabila dilakukan, tujuannya untuk rencana pengobatan dan demi keselamatan bersama antara pasien dan petugas kesehatan yang melayani.
"Tidak semua pasien di rapid test. Yang menujukkan indikasi saja kita periksa," katanya, Minggu (7/6/2020).
Ia menjelaskan, selain pasien harus membayar biaya rapid test, pihak rumah sakit juga melakukan sharing cost terhadap pembelian alat pelindung diri (APD) untuk tim medis yang akan menangani pasien.
Diakuinya, biaya APD sekali pakai/disposable memang sangat tinggi, dan apabila biaya APD ini sepenuhnya dibebankan ke pasien, maka biaya pengobatan menjadi sangat besar, dan pasien akan keberatan membayarnya.
Baca: Krisdayanti Minta Netizen Tak Sudutkan Raul Lemos, Azriel Balas: Mimi Cuma Diem Pas Om Maki-maki
Oleh karena itu RS ikut bertanggung jawab dalam pemenuhan APD demi kelangsungan pelayanan pasien.
Jika APD dibeli oleh RS, maka biaya sharing cost, karena jika dibebankan seluruh ke pasien akan menjadi berat.
"Tetapi untuk APD yang dari donatur akan di-free-kan. Karena kami juga harus melindungi pasien dari kontak terhadap yang lain," kata dia.
"Contoh praktis, 1 kue seharga 1.000 maka sharing cost untuk pembeli dikasih harga 100 rupiah. Jadi antara pasien dan RS sharing cost. Sebelum pandemi juga seperti itu dan pasien setuju," jelasnya.
Humas RS Siloam Sriwijaya, Ega mengatakan pasien yang hendak melahirkan dan dirawat inap di rumah sakit wajib membayar biaya rapid test dan swab test secara mandiri juga berlaku di RS Siloam.