Soal Kontak Tracing, Gugas Nilai Rumah Sakit Perlu Membantu Permasalahan Epidemiologi
Gugas sendiri, dikatakan, terus menerus mengidentifikasi berbagai kekurangan terkait pemeriksaan sampel-sampel.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
![Soal Kontak Tracing, Gugas Nilai Rumah Sakit Perlu Membantu Permasalahan Epidemiologi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/persiapan-mal-festival-citylink-bandung-jelang-kembali-beroperas_20200615_091451.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menilai bahwa untuk mencapai pemeriksaan spesimen Covid-19, dibutuhkan kerja sama dan koordinasi berbagai macam pihak, termasuk rumah sakit.
"Saya rasa ini sudah waktunya rumah sakit juga tidak hanya berperan menangani pasien, tapi juga membantu untuk permasalahan epidemiologi," ujar Tim Pakar Lab dan Riset Gugus Tugas Nasional, dr. Budiman Bela dalam siaran BNPB, Selasa (16/6/2020).
Permasalah epidemiologi itu, dikatakan Budiman, mencakup soal pelayanan langsung ke masyarakat dalam hal melacak kontak tracing.
Baca: Update RS Pulau Galang 16 Juni: 51 Pasien Positif Covid-19 Masih Dirawat
Rumah sakit diminta untuk melakukan itu atau paling tidak berkoordinasi.
Pasalnya, kapasitas laboratorium yang berjumlah 139 sudah memenuhi kebutuhan yang ada.
"Namun, xi masyarakat banyak yang terinfeksi, tetapi tidak teridentifikasi. Kontak tracing ini menjadi penting, dan pemberdayaan daripada berbagai sumber daya untuk melakukan ini menjadi penting," lanjutnya.
Gugas sendiri, dikatakan, terus menerus mengidentifikasi berbagai kekurangan terkait pemeriksaan sampel-sampel.
Hal-hal tersebut menjadi tantangan bagi para dokter dan tenaga medis lainnya, tetapi Budiman meyakini ini bisa teratasi.
"Perlu dipastikan bahwa sampel-sampel yang terkumpul itu terbuang begitu saja. Namun, bagaimana mereka harus memberdayakan, mengatur jam kerja, kemudian sampel ini bisa terkumpul, dan menjaga spesimennya tetap baik untuk bisa disimpan. Ini menurut saya semua pakar bersatu dan dipersatukan ke arah sana," pungkas Budiman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.