Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebijakan Kementerian dan Lembaga Pemerintah Dalam Konsep New Normal Harus Terintegrasi

Pandemi Corona telah mengakibatkan runtuhnya dunia usaha, jutaan orang kehilangan pekerjaan, dan daya beli masyarakat merosot drastis

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kebijakan Kementerian dan Lembaga Pemerintah Dalam Konsep New Normal Harus Terintegrasi
Istimewa
Webinar bertajuk "Ketahanan Sosial Ekonomi Dalam Tatanan Kehidupan Normal Baru" di Jakarta, Kamis (18/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengingatkan, bahwa kebijakan dari setiap kementerian/lembaga (K/L) dalam kaitannya dengan ‘New Normal’ harus terintegrasi, sehingga menekan potensi masalah dalam teknis di lapangan.

“Disamping itu implementasi kebijakan harus konsisten. Pasalnya inkonsistensi akan mengundang reaksi yang pada gilirannya dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Argo dalam webinar yang diselenggarakan Divisi Humas Polri di Jakarta, Kamis (18/6).

Webinar bertajuk "Ketahanan Sosial Ekonomi Dalam Tatanan Kehidupan Normal Baru" juga menghadirkan para pembicara diantaranya, Ketua Satgas Pangan Polri Irjen Pol Daniel Tahimonang, Wakil Ketua Umum Kadin Erwin Aksa, Staf Khusus Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Chairil Abidin dan dosen dari Universitas Nasional (Unas) Dr Rusman Ghazali.

Argo meyakini, tatanan kehidupan baru jika diterapkan dengan penuh disiplin akan membangun keseimbangan, dimana kesehatan tetap terjaga, ekonomi bergerak naik, dan tatanan sosial menjadi semakin kondusif.

Sementara itu, Ketua Satgas Pangan Polri Irjen Pol Daniel Tahimonang memperkirakan hingga Desember 2020 harga dan stok pangan nasional relatif aman.

Baca: Hadapi New Normal, Pupuk Indonesia Perkuat Digitalisasi

"Kecuali gula pasir, bawang putih, dan daging pemerintah akan menutup kebutuhan dalam negeri dengan impor," kata Daniel.

Berita Rekomendasi

Menurut Daniel, impor terhadap ketiga bahan pangan itu perlu dilakukan karena produksi yang ada tidak bisa memenuhi konsumsi lokal.

Namun demikian, Daniel memperkirakan impor ketiga bahan pangan itu tidak akan mengakibatkan gejolak harga. "Kami pantau sejak awal Ramadhan, masa pandemi Corona hingga new normal tidak ada gejolak harga 11 atau 13 bahan pangan," ungkapnya.

Diakuinya sempat terjadi gejolak harga pangan saat harga gula pasir melonjak menjadi Rp 14.000 - Rp 14.500 per kilogram. Demikian juga harga bawang putih yang mencapai Rp 35.000an.

Namun saat ini, lanjut Daniel sudah relatif stabil.

Hal itu tercapai karena kerja sama antara K/L (kementerian/lembaga) yang bergerak di bidang pangan sudah maksimal baik sebelem maupun selama masa pandemi Corona hingga new normal.

"Kami punya desk yg memantau setiap hari perkembangan 13 harga bahan pangan. Kami lakukan intervensi jika terjadi gejolak," terang Daniel.

Baca: Perludem: Perlu Siasat Untuk Selenggarakan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19

Satgas Pangan Polri, kata Daniel, juga mendorong Kemenhub agar mengatasi hambatan soal pengangkutan distribusi bahan pangan, dengan memprioritaskan pengangkutan bahan pangan.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum Kadin Erwin Aksa menyampaikan bahwa pandemi Corona telah mengakibatkan runtuhnya dunia usaha, jutaan orang kehilangan pekerjaan, dan daya beli masyarakat merosot drastis.

"Persoalan sekarang adalah tidak adanya likuiditas. Karena itu, pemerintah harus melakukan intervensi karena likuiditas adanya di pemerintah," ungkap Erwin.

Tanpa intervensi pemerintah, menurut Erwin, sangat berat bagi dunia usaha untuk bangkit. Sementara masyarakatpun tidak akan bisa belanja tanpa adanya stimulus likuiditas dari pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas