Ketua DKPP Muhammad Curhat Belum Gajian
Muhammad mencurahkan isi hatinya belum menerima gaji kepada kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Komisi II DPR.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad mencurahkan isi hatinya belum menerima gaji kepada kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Komisi II DPR.
Hal tersebut disampaikan saat rapat kerja Komisi II DPR bersama Mendagri, DKPP, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
"Sekadar informasi di awal 2020 sampai pertengahan tahun, tidak ada yang gajian pegawai DKPP, termasuk saya dan seluruh anggota karena tidak ada anggaran," ujar Muhammad.
Baca: Cerita Para Polisi Sumbangkan Gaji hingga Bangun Rumah Pintar bagi Warga di Tengah Pandemi Covid-19
Oleh sebab itu, Muhammad berhatap anggaran DKPP untuk 2021 dapat ditambah sebesar Rp 91,9 miliar, karena pagu indikatif DKPP tahun depan hanya sebesar Rp 10,7 miliar.
"Saya melihat ini Menteri Keuangan belum mendapatkan informasi yang lengkap mengenai perkembangan dan lembaga struktur DKPP," papar Muhammad.
Ia menjelaskan, setelah DKPP menjadi satuan kerja dan kelembagaan sendiri, maka anggarannya perlu ditambah lagi.
"Oleh karena itu, saya berharap Mendagri dan Komisi II, Menteri Keuangan melalui Banggar DPR perlu diberi informasi bahwa DKPP sudah satuan kerja sendiri, strukturnya sendiri, sudah banyak jabatan yang harus dibiayai," papar Muhammad.
Di sisi lain, Muhammad pun meminta tambahan anggaran tahun ini sebesar Rp 38 miliar untuk kebutuhan penanganan Covid-19 dalam rangka Pilkada 2020.
"Jadi tambahan anggaran yang kami ajukan Rp 38 miliar untuk mengantisipasi pelaksanaan sidang, kita ketahui semakin penting tahapan itu, jumlah aduan semakin tinggi," ujarnya.
"Saat ini saja, belum dilaksanakan tahapan penting Pilkada, aduan terus ada," sambungnya.