Temui Dubes Arab Saudi, Menteri Agama Bahas Penambahan Kuota Haji Indonesia
Fachrul menyampaikan harapan agar Pemerintah Arab Saudi menambah kuota haji untuk Indonesia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi bertemu Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Dalam pertemuan tersebut, Fachrul menyampaikan harapan agar Pemerintah Arab Saudi menambah kuota haji untuk Indonesia.
"Mudah-mudahan tahun depan ada tambahan kuota haji untuk Indonesia," ujar Fachrul melalui keterangan tertulis, Jumat (26/6/2020).
Fachrul menyampaikan antrian jemaah haji di Indonesia sangat lama. Jemaah bisa menunggu hingga puluhan tahun untuk menjalani ibadah haji.
Penambahan kuota diharapkan dapat memotong waktu penantian jemaah Indonesia untuk menunaikan ibadah haji.
Baca: Ibadah Haji 2020 Dibatasi, Kemenag: Tetap Terbuka Kemungkinan WNI di Arab Saudi Berhaji Tahun Ini
"Daftar tunggu di Indonesia ada yang sampai 40 tahun. Begitu semangatnya orang Indonesia yang ingin beribadah haji," kata Fachrul.
Menanggapi Fachrul, Dubes Essam mengatakan saat ini Arab Saudi sedang mencanangkan visi 2030, yakni meningkatkan kapasitas kuota jemaah haji dari luar negeri hingga mencapai lima juta.
Menurutnya, saat ini setiap penyelenggaraan ibadah haji, jemaah yang datang ke Makkah dan Madinah berkisar 2,5 juta orang.
"Mudah-mudahan yang diharapkan bisa terlaksana, mengingat ada visi 2030 yang dicanangkan. Saudi berharap ada lima juta jemaah luar negeri yang bisa beribadah haji di masa-masa mendatang," tutur Essam.
Essam mengatakan jika proyek tersebut terlaksana, harapan Indonesia untuk penambahan kuota haji dapat terwujud.
“Dengan bertambahnya kuota jemaah haji yang berangkat, itu akan meningkatkan kuota haji Indonesia. Semoga kuota haji Indonesia bisa bertambah," kata Essam.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji dari Indonesia pada tahun ini.
Kementerian Agama membatalkan pemberangkatan haji pada tahun ini melalui Keputusan Menteri Agama No 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah Arab Saudi tidak juga membuka akses kepada negara manapun untuk menyelenggarakan ibadah haji.
Pemerintah Arab Saudi masih menutup akses untuk haji dan umroh akibat pandemi corona.