Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gugus Tugas: Tidak Ada Penelitian Sebutkan Deksametason dan Hidroksiklorokuin untuk Cegah Covid-19

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menilai bahwa hidroksiklorokuin dan deksametason tak bisa digunakan untuk mencegah virus corona (Covid-19)

Penulis: Reza Deni
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Gugus Tugas: Tidak Ada Penelitian Sebutkan Deksametason dan Hidroksiklorokuin untuk Cegah Covid-19
AFP/Justin Tallis
Seorang apoteker memegang sekotak tablet dexamethasone di sebuah toko kimia di London. Steroid dexamethasone pada Selasa (16/6/2020) diperlihatkan sebagai obat pertama yang secara signifikan mengurangi risiko kematian pada kasus pasien COVID-19 yang parah. Uji coba ini dipuji sebagai "terobosan besar" dalam perang melawan Covid-19. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menilai bahwa hidroksiklorokuin dan deksametason tak bisa digunakan untuk mencegah virus corona (Covid-19).

"Tidak ada penelitian menceritakan tentang itu (deksametason dan hidrosiklorokuin sebagai obat pencegah)," kata Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Prof Akmal Taher dalam siaran BNPB, Senin (29/6/2020).

Sehingga, menurutnya, masyarakat jangan melakukan tindakan yang tak semestinya.

Ke apotek dan membeli deksametason dan hidroksiklorokuin sebagai obat pencegah Covid-19 bukanlah langkah tepat.

"Bukan cuma tidak berkhasiat, tetapi bahayanya adalah efek samping yang kita khawatirkan," kata Akmal.

Baca: WHO Minta Hentikan, Efektifkah Klorokuin Obati Pasien Covid-19 di Indonesia? Ini Kata Pakar

Baca: Disebut Efektif sebagai Obat Corona, Ahli: Dexamethasone Kurangi Peradangan, Tidak Membunuh Virus

Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr. Agus Dwi Susanto, dalam siaran BNPB, Senin (29/6/2020).
Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr. Agus Dwi Susanto, dalam siaran BNPB, Senin (29/6/2020). (tribunnews.com/reza deni)

Di kesempatan yang sama, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr. Agus Dwi Susanto menjelaskan soal pemakaian deksametason dan hidroksilorokuin.

BERITA REKOMENDASI

Deksametason diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang dirawat dalam kondisi berat, di antaranya menggunakan alat bantu seperti ventilator atau alat bantu p.ernapasan

"Hidroklorokuin diberikan kepada dewasa sampai umur 50 tahun, tidak memiliki masalah penyakit jantung. Untuk anak, hanya diberikan pada kasus berat dan krisis dengan pemantauan yang ketat," ujarnya.

Yang paling penting, dikatakan Agus, pemberian hidroksiklorokuin hanya boleh bagi pasien rawat inap.

"Jadi masyarakat diimbau tidak menggunakan ini (deksametason dan hidroksiklorokuin) secara sembarangan. Obat ini hanya atas rekomendasi dokter dan tentunya ada indikasi-indikasi yang sudah ditetapkan," pungkas Agus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas