Polisi - TNI Gagalkan Upaya Pengambilan Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RS Faisal Kota Makassar
Petugas Kepolisian dari Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel langsung menghalau warga yang mencoba membawa pulang jenazah.
Editor: Dewi Agustina
Mereka saat itu membawa paksa jenazah PDP bernama Rusmiani. Beberapa orang hasilnya reaktif.
Ghozali tidak hafal berapa jumlah orang pembawa jenazah PDP yang dilakukan rapid test.
"Satu orang hasil swabnya positif covid-19. Yang membawa paksa jenazah PDP beberapa waktu lalu," ucapnya, Minggu (5/7/2020).
Hasil swab baru ke luar hampir satu bulan, karena rapid test dilakukan sebanyak dua kali.
Baca: Bayi Umur 20 Bulan di Kupang Sembuh dari Corona, Ayah dan Ibunya Juga Kena Covid-19
Baca: Kebijakan Covid-19 Ramai Bullyan Sebut Ingin Saingi Jokowi, Anies Baswedan Singgung Bawahan Presiden
Pria yang juga menjabat sebagai juru bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 ini menyebut masih menunggu hasil swab dari beberapa orang itu.
"Kami juga masih menunggu hasil swabnya," terangnya.
Kepala Puskesmas Balongpanggang, dr Eko Hariyanto membenarkan jika satu orang terkonfirmasi positif covid-19 merupakan pembawa paksa jenazah Covid-19.
Saat ini, T sedang menjalani isolasi mandiri.
"Isolasi mandiri di rumah," kata dia.
Diketahui, jumlah pasien positif covid-19 di Kabupaten Gresik sebanyak 849 orang, 21 di antaranya berasal dari Kecamatan Balongpanggang.
Sedangkan yang berasal dari kasus pengambilan paksa jenazah itu ada dua orang.
"Berinisial (S) meninggal dunia sedangkan (T) isolasi mandiri di rumah," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polisi dan TNI Berhasil Gagalkan Upaya Keluarga Ambil Paksa Jenazah di RS Faisal