Peran Aktif dan Ketegasan Aparat Terhadap Protokol Kesehatan Penting Cegah Lonjakan Covid-19
peran aktif dan ketegasan aparat penegak hukum terhadap penerapan protokol kesehatan dinilai sangat penting demi mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PPP Anas Thahir mengatakan peran aktif dan ketegasan aparat penegak hukum terhadap penerapan protokol kesehatan dinilai sangat penting demi mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Ucapan Anas merujuk pada lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia yang terjadi beberapa hari terakhir, bahkan sempat menembus angka lebih dari 2.000 kasus dalam sehari.
"Yang terpenting adalah pemerintah harus memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan bisa berjalan dengan baik. Di sini peran aktif dan ketegasan aparat menjadi sangat penting agar protokol kesehatan benar-benar bisa dijalankan," ujar Anas, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (11/7/2020).
Baca: Sejak Kecil Rajin Cuci Tangan, Sonia Wibisono Sebut Kebiasaan Baru Bukan Hal Asing
Namun, Anas juga mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dan patuh pada aturan yang berlaku selama kebijakan new normal. Sebab, kebijakan apapun yang dijalankan menurut Anas tak akan berhasil apabila tak ada peran serta dari masyarakat.
Politikus PPP tersebut menilai peningkatan daya tahan tubuh dan menjaga kebugaran di tengah pandemi juga harus mendapat perhatian oleh masyarakat.
"Saya mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kebugaran dan meningkatkan daya tahan tubuh melalui asupan gizi, istirahat cukup, perbanyak vitamin, dan rajin berolahraga. Dengan demikian virus akan menjadi susah masuk," kata dia.
Di sisi lain, lonjakan kasus Covid-19 menurutnya tak bisa digeneralisasikan bahwa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiap daerah harus dilakukan.
Menurut Anas akan lebih baik hal tersebut diserahkan kembali pada masing-masing pemerintah daerah. Sebab kondisi masing-masing wilayah berbeda-beda.
"Kalau soal perlu tidaknya penerapan kembali PSBB, sebaiknya diserahkan pada pemerintah daerah masing-masing. Sebab kondisi wilayah memang berbeda-beda, sehingga tidak bisa dilakukan penyeragaman kebijakan seperti PSBB, new normal atau bahkan normal sekalipun," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.