BREAKING NEWS: Anies Baswedan Perpanjang PSBB Masa Transisi DKI Jakarta Selama 14 Hari Ke Depan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan.
Perpanjangan PSBB masa transisi berlaku mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2020.
"Kami di DKI Jakarta, gugus tugas memutuskan memperpanjang fase 1 PSBB masa transisi selama dua pekan ke depan sebelum beralih ke fase 2," kata Anies Baswedan, Kamis (16/7/2020).
Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB masa transisi sendiri pertama kali diterapkan Anies pada 5 Juni hingga 2 Juli 2020.
Baca: Pemprov DKI Jakarta Putuskan Tunda Pembukaan Bioskop di Ibu Kota
Selama PSBB masa transisi itu, sejumlah kegiatan sosial ekonomi secara bertahap mulai diizinkan beroperasi kembali.
Perkantoran, pusat perbelanjaan/mal, hingga tempat rekreasi outdoor mulai bisa menggeliat kembali.
Bahkan, Pemprov DKI kembali mengizinkan kegiatan peribadahan di rumah-rumah ibadat secara berjemaah.
Baca: DKI Jakarta Jadi Provinsi Tertinggi Penambahan Kasus Positif Covid-19 Hari Ini
Masa transisi menuju kenormalan baru ini pun kembali diperpanjang Anies pada 3 Juli hingga 16 Juli 2020 ini.
Selama perpanjangan PSBB masa transisi ini, jumlah kasus Covid-19 di ibu kota sendiri kembali meroket.
Setidaknya tiga kali sudah DKI Jakarta memecahkan rekor penambahan kasus Covid-19 dalam sehari.
Pertama, pada 8 Juli 2020 di mana terdapat 344 kasus baru.
Kemudian pada 11 Juli dengan 359 kasus dan terakhir pada 12 Juli lalu ada penambahan 404 kasus Covid-19.
Tunda Pembukaan Bioskop di Ibu Kota
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menangguhkan pembukaan bioskop di ibu kota.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menjelaskan penundaan akan berlangsung sampai pandemi Covid-19 di ibu kota benar-benar kondusif.
"Karena kondisi Covid-19 di Jakarta belum stabil, naik lagi. Ditunda sampai kondisi Jakarta kondusif," kata Cucu saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2020).
Sebagaimana diketahui tren penambahan kasus positif Corona di Jakarta dalam kurun waktu 10 hari terakhir alami peningkatan.
Baca: Sampah Plastik Rumah Tangga Meningkat Selama Pandemi Covid-19 Karena Belanja Online
Bahkan peningkatannya memecahkan rekor tertinggi selama Jakarta menangani pandemi Corona pada awal Maret lalu.
Puncak tertinggi tambahan kasus Covid-19 terjadi pada 12 Juli 2020 sebesar 404 kasus positif baru.
Selain itu, Gugus Tugas Covid-19 tingkat pusat juga mengaku belum mengeluarkan rekomendasi pembukaan tempat hiburan ruang tertutup seperti bioskop untuk beroperasi.
Atas dasar itu Disparekraf DKI mengevaluasi kebijakannya sendiri soal pembukaan bioskop yang tertuang dalam SK Nomor 140 Tahun 2020.
Baca: Update RS Pulau Galang 16 Juli: 61 Pasien Terkait Covid-19 Masih Dirawat
Hasilnya segala jenis tempat hiburan indoor mulai dari bioskop, bowling, biliard, diskotek, griya pijat, dan karaoke tidak diperkenankan dibuka.
"Skala indoor seperti bowling, kaya biliard belom juga," ujarnya.
Cucu menjelaskan keputusan penundaan pembukaan bioskop sudah disosialisasikan kepada para pengusaha atau pengelola bioskop yang ada di Jakarta.
Menurut dia, para pengelola bisa memahami dan mengerti maksud keputusan tersebut.
"Mereka bisa mengerti, sudah disampaikan, sudah komunikasi," kata Cucu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul BREAKING NEWS: Anies Baswedan Perpanjang PSBB Masa Transisi DKI Jakarta Hingga Tanggal 30 Juli