Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung Ketahanan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19, Pegadaian Sabet 2 Penghargaan Bergengsi

Pegadaian dinilai mempunyai model inisiasi program yang paling variatif dalam membantu masyarakat menghadapi pandemi Covid-19

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dukung Ketahanan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19, Pegadaian Sabet 2 Penghargaan Bergengsi
IST
Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Basuki Tri Andayani 

Laporan Reporter Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pegadaian Persero meraih dua penghargaan bergengsi atas partisipasi perusahaan dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat di era pandemi Covid 19 melalui produk dan layanan serta program-program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diluncurkan.

Penghargaan pertama diperoleh dari ajang CEO & Corporate Award 2020-The Heroes of Light in the Pandemic Era.

Pegadaian dinilai mempunyai model inisiasi program yang paling variatif dalam membantu masyarakat menghadapi pandemi Covid-19 (The Most Variative Helper Heroes in The Pandemic Era).

Penghargaan kedua diperoleh dari ajang 20 Pilar Finansial Indonesia 2020 sebagai salah satu perusahaan yang konsisten menjaga pilar ekonomi bangsa melalui produk dan layanan serta program-program CSR-nya selama masa pandemi.

“Kami yakin penghargaan ini semakin memotivasi Insan Pegadaian di seluruh Indonesia untuk memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan keuangan selama pandemi Covid-19," ujar Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Basuki Tri Andayani.

Baca: Agen Pegadaian Kini Perluas Akses ke Produk dan Layanan

Dia mengatakan, sebagai agen pembangunan, Pegadaian senantiasa memberikan solusi bagi masyarakat baik secara perorangan maupun UMKM dalam menjaga ketahanan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan.

Berita Rekomendasi

Sejak awal Mei 2020, Pegadaian telah meluncurkan produk gadai tanpa bunga sampai pinjaman senilai Rp. 1 juta untuk membantu masyarakat yang tengah mengalami kesulitan keuangan. Selain itu, nasabah juga diberikan perpanjangan masa jatuh tempo lelang dari 15 hari menjadi 30 hari.

Bagi UMKM dan masyarakat pengguna produk mikro, Pegadaian memberikan keleluasaan berupa relaksasi pembebasan denda keterlambatan angsuran serta restrukturisasi pinjaman agar usaha yang dilakukan tetap berjalan sesuai harapan.

Baca: Pegadaian Bukukan Pertumbuhan Laba, Omzet dan Nasabah Baru di Semester I 2020

Selain melalui produk dan layanan, Pegadaian juga menyalurkan bantuan CSR untuk berbagai sektor.

Pegadaian memberikan bantuan APD, peralatan rapid test, swap test, ventilator, bahkan ambulans.

Perusahaan juga memberikan bantuan sembako, makanan siap saji, hand snitizer, wastafel, serta bantuan lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas