Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antisipasi Covid-19 di Perkantoran: Sirkulasi Udara Harus Baik, Hidangan Saat Rapat Tak Disarankan

Yuri menyarankan agar ruang rapat memiliki sirkulasi udara yang baik, serta ada kapasitas agar peserta rapat bisa menerapkan jaga jarak

Penulis: Reza Deni
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Antisipasi Covid-19 di Perkantoran: Sirkulasi Udara Harus Baik, Hidangan Saat Rapat Tak Disarankan
Alex Suban/Alex Suban
Jalan Jenderal Sudirman di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, tampak lengang di hari ke-3 pemberlakuan imbauan bekerja di rumah dan belajar di rumah, Rabu (18/3/2020). Sampai hari ini pemerintah mengumumkan 227 kasus postif corona terjadi di Indonesia (termasuk yang dinyatakan sembuh), dengan 19 diantaranya meninggal dunia. Warta Kota/Alex Suban 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi virus corona atau Covid-19 yang melanda Indonesia masih belum diketahui kapan berakhirnya.

Namun, sejumlah aktivitas perkantoran sudah dibuka di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Baca: Uskup Agung Medan Positif Covid-19, Kondisi Kesehatannya Disebut Stabil

Pemerintah melalui Juru Bicara Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto memberikan pesan agar aktivitas di kantor dihadiri oleh orang-orang yang sehat tanpa adanya gejala-gejala terpapar Covid-19, terlebih saat aktivitas rapat.

Yuri menyarankan agar ruang rapat memiliki sirkulasi udara yang baik, serta ada kapasitas agar peserta rapat bisa menerapkan jaga jarak.

"Batasi presentasi yang betul-betul penting saja, dibatasi waktu, diupayakan tidak lebih dari setengah jam," ujar Yuri saat konferensi pers di YouTube BNPB, Minggu (19/7/2020).

Bahkan, Yuri mengingatkan agar hidangan baik makanan atau minuman dalam rapat tidak disediakan.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut akan membuat orang kemudian membuka masker untuk kemudian memakan hidangan.

"Berbicara ke sana ke mari yang kemudian memberikan ruang bagi kemungkinan terjadinya penularan apabila salah satu peserta rapat itu adalah orang yang terkonfirmasi positif namun tanpa gejala," ujarnya

Pasalnya, mikrodroplet dari orang yang terpapar Covid-19, dikatakan Yuri, dapat bertahan lebih lama di udara.

Baca: Angka Kematian Harian karena Covid-19 di RI Pecahkan Rekor Tertinggi, Capai 127 Orang

"Manakala pembicara melepas masker, silakan lepas maskernta tetapi tidak bergerak mendekati peserta rapat yang lain, tetap pada tempatnya," ujar Yuri.

"Ini menjadi penting dan upayakan kebersihan dari ruang rapat senantiasa dijaga dengan baik," pungkasnya.

Angka Kematian Tinggi

Pemerintah melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mencatat angka tambahan kematian pada hari ini, Minggu (19/7/2020).

"Meninggal sebanyak 127 orang, sehingga total menjadi 4.143," kata Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam siaran BNPB, Minggu (19/7/2020).

Baca: China Belum Bebas dari Covid-19, Ditemukan 16 Kasus Baru di 3 Provinsi

Ini merupakan kenaikan tertinggi setelah sebelumnya kenaikan tertinggi tercatat pada Rabu (15/7/2020) lalu dengan angka sebanyak 87 orang meninggal.

Setelahnya, angka kematian karena Covid-19 adalah 76 orang, 84 orang, dan terakhir pada 18 Juli 2020 adalah 59 orang.

"Mari pahami bahwa proses penularan masih terus terjadi. Oleh karena itu patuhi protokol kesehatan," katanya.

Meski demikian, hari ini juga tercatat kasus sembuh sebanyak 2.133 orang sehingga total sembuh 45.401 orang.

Seperti diketahui, ini menjadi kedua kalinya angka tambahan sembuh lebih tinggi ketimbang angka positif.

Setelah sebelumnya angka sembuh lebih tinggi dari kasus positif terjadi pada Jumat (17/7/2020) lalu, dengan angka sembuh 1.689 pasien.

Angka 2.133 juga menjadi rekor tertinggi tambahan kasus sembuh pasien Covid-19.

Baca: IDI kembali Berduka, Dua Dokter Terkonfirmasi Covid-19 Meninggal Dunia, Satu Sempat Dirawat di Solo

Adapun selisih angka tambahan sembuh dan kasus baru hari ini sebanyak 494 orang.

Sementara tambahan kasus positif hari ini sebanyak 1.639 kasus, sehingga total kasus positif mencapai 86.521 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas