Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bila Pemprov DKI Tak Kunjung Beri Kejelasan, Pengusaha Hiburan Ancam Gelar Aksi Massa Lebih Besar

Bahkan pihaknya mengancam akan menurunkan massa yang jauh lebih besar dibanding aksi penyampaian pendapat

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bila Pemprov DKI Tak Kunjung Beri Kejelasan, Pengusaha Hiburan Ancam Gelar Aksi Massa Lebih Besar
Tribunnews/Herudin
Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan Jakarta melakukan demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta menuntut diperbolehkan beroperasi kembali, Selasa (21/7/2020). Para pengusaha dan karyawan sudah tidak bekerja selama empat bulan sejak pandemi Covid-19 sehingga mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta memberikan solusi agar tetap bisa beroperasi kembali dan memperoleh penghasilan untuk keluarga. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menegaskan bakal kembali menggelar aksi unjuk rasa gelombang kedua jika Pemprov DKI tak kunjung memutuskan nasib kegiatan usaha mereka selambatnya pada Minggu (26/7) besok.

"Harusnya Minggu ini sudah ada keputusan. Kalau tidak, dan diulur-ulur kami akan melakukan aksi gelombang kedua," ungkap Ketua Asphija Hana Suryani saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).

Bahkan pihaknya mengancam akan menurunkan massa yang jauh lebih besar dibanding aksi penyampaian pendapat, Selasa (21/7) kemarin.

"Dan itu kami pastikan akan jauh lebih besar," tuturnya.

Baca: Soal Tuntutan Pembukaan Tempat Hiburan Malam, Anies Baswedan: Protokolnya Masih Dibicarakan

Diketahui Asphija dan para karyawan hiburan menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa kemarin.

Mereka menuntut kejelasan nasib pembukaan tempat hiburan malam yang kurang lebih sudah 4 bulan tak kunjung dibuka.

Dalam aksinya kemarin perwakilan Asphija sudah diterima untuk beraudiensi dengan Pemprov DKI dan menyampaikan aspirasi mereka dihadapan Kesbangpol DKI, Dinas Pariwisata, TGUPP, dan perwakilan Biro Ekonomi Umum.

BERITA REKOMENDASI

Hasilnya, untuk sementara tempat usaha restoran yang memiliki bar atau karaoke tapi bertanda izin restoran dibolehkan beroperasi.

Dengan catatan, fasilitas musik tersebut hanya dibolehkan menggunakan dj virtual dan live music virtual.

Hana mengatakan opsi itu akan diambil oleh pihak Asphija sambil menunggu proses negosiasi berjalan. Namun pihak Asphija tetap bernegosiasi dan menginginkan pembukaan tempat hiburan malam secara menyeluruh.

Bila keputusan itu tak kunjung disampaikan hingga tenggat hari yang ditetapkan, maka pihak Asphija akan turun kembali ke jalan, menyampaikan aspirasi tepat di depan kantor Gubernur DKI Jakarta.

"Yang mau turun banyak banget, cuma kita larang karena ini aksi damai. Cuma ke depannya saya nggak bisa menghalangi aspirasi orang semua minta turun," tegas dia.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas