Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Daftar 375 Kasus Covid-19 dari 59 Klaster Perkantoran di DKI Jakarta

Berdasarkan data, ada 59 klaster perkantoran di ibu kota yang terpapar Covid-19 dengan total 375 temuan kasus.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Daftar 375 Kasus Covid-19 dari 59 Klaster Perkantoran di DKI Jakarta
Freepik
ilustrasi virus corona 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah membenarkan bahwa terjadi peningkatan kasus Corona di wilayah perkantoran.

"Memang terjadinya peningkatan kasus di wilayah perkantoran," kata Dewi kepada wartawan, Senin (27/7/2020).

Berdasarkan analisis data klaster perkantoran yang dihimpun, ada 59 klaster perkantoran di ibu kota yang terpapar Covid-19 dengan total 375 temuan kasus.

Dari data tersebut sebelum tanggal 4 Juni atau sebelum DKI Jakarta masuk masa transisi, jumlah kasus positif di perkantoran hanya 43 orang.

Baca: Istiqlal Tidak Gelar Salat Idul Adha 1441H Tingkat Kenegaraan saat Pandemi Covid-19

Namun pada rentang 4 Juni - 25 Juli 2020, atau setelah pemerintah melonggarkan sejumlah sektor usaha, kasus positif di perkantoran meroket ke angka 332 orang.

Terkait jumlah kasus pada analisis data tersebut, ia mengatakan bakal memperbarui dan memverifikasi lagi ke masing - masing instansi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Angka pada slide tersebut masih ada yang perlu diupdate dan diverifikasi," tutur dia.

Terpisah, Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia juga membenarkan data kasus Covid-19 di perkantoran.

Baca: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Tembus Angka 100 Ribu, Ini Kritik dari Politikus PPP

Menurutnya jumlah kasus di perkantoran harus dijadikan cermin bagi masyarakat untuk taat protokol kesehatan sesuai anjuran.

"Iya, agar menjadi kewaspadaan kita bersama agar taat protokol kesehatan di kantor dan di luar kantor," ucap Dwi.

Dwi menjelaskan, kepada kantor yang kedapatan memiliki kasus positif akan dilakukan disinfeksi guna menghilangkan risiko penularan.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan juga melacak dan menelusuri temuan kasus Corona di kantor tersebut baik memeriksa pegawai kantor setempat maupun keluarga yang bersangkutan.

"Kepada kantor yang ada kasus, dilakukan tracing baik ke pegawai kantor maupun ke keluarga pada kasus yang konfirm.

Baca: Ketua Satgas: Covid-19 Ibarat Malaikat Pencabut Nyawa

Untuk kantor dilakukan desinfeksi di area yang bisa berpotensi risiko penularan," pungkas dia.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas