Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 375 Kasus Covid-19 dari 59 Klaster Perkantoran di DKI Jakarta

Berdasarkan data, ada 59 klaster perkantoran di ibu kota yang terpapar Covid-19 dengan total 375 temuan kasus.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Daftar 375 Kasus Covid-19 dari 59 Klaster Perkantoran di DKI Jakarta
Freepik
ilustrasi virus corona 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah membenarkan bahwa terjadi peningkatan kasus Corona di wilayah perkantoran.

"Memang terjadinya peningkatan kasus di wilayah perkantoran," kata Dewi kepada wartawan, Senin (27/7/2020).

Berdasarkan analisis data klaster perkantoran yang dihimpun, ada 59 klaster perkantoran di ibu kota yang terpapar Covid-19 dengan total 375 temuan kasus.

Dari data tersebut sebelum tanggal 4 Juni atau sebelum DKI Jakarta masuk masa transisi, jumlah kasus positif di perkantoran hanya 43 orang.

Baca: Istiqlal Tidak Gelar Salat Idul Adha 1441H Tingkat Kenegaraan saat Pandemi Covid-19

Namun pada rentang 4 Juni - 25 Juli 2020, atau setelah pemerintah melonggarkan sejumlah sektor usaha, kasus positif di perkantoran meroket ke angka 332 orang.

Terkait jumlah kasus pada analisis data tersebut, ia mengatakan bakal memperbarui dan memverifikasi lagi ke masing - masing instansi.

Berita Rekomendasi

"Angka pada slide tersebut masih ada yang perlu diupdate dan diverifikasi," tutur dia.

Terpisah, Kepala bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia juga membenarkan data kasus Covid-19 di perkantoran.

Baca: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Tembus Angka 100 Ribu, Ini Kritik dari Politikus PPP

Menurutnya jumlah kasus di perkantoran harus dijadikan cermin bagi masyarakat untuk taat protokol kesehatan sesuai anjuran.

"Iya, agar menjadi kewaspadaan kita bersama agar taat protokol kesehatan di kantor dan di luar kantor," ucap Dwi.

Dwi menjelaskan, kepada kantor yang kedapatan memiliki kasus positif akan dilakukan disinfeksi guna menghilangkan risiko penularan.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan juga melacak dan menelusuri temuan kasus Corona di kantor tersebut baik memeriksa pegawai kantor setempat maupun keluarga yang bersangkutan.

"Kepada kantor yang ada kasus, dilakukan tracing baik ke pegawai kantor maupun ke keluarga pada kasus yang konfirm.

Baca: Ketua Satgas: Covid-19 Ibarat Malaikat Pencabut Nyawa

Untuk kantor dilakukan desinfeksi di area yang bisa berpotensi risiko penularan," pungkas dia.

Berikut analisis data klaster perkantoran di ibu kota.

A. Klaster kementerian, total 122 kasus

  • 1. Kementerian Keuangan 25 kasus
  • 2. Kemendikbud 22 kasus
  • 3. Kemenparekraf 15 kasus
  • 4. Kemenkes 10 kasus
  • 5. Kementerian ESDM 9 kasus
  • 6. Litbangkes 8 kasus
  • 7. Kementerian Pertanian 6 kasus
  • 8. Kementerian Perhubungan 6 kasus
  • 9. Kementerian Kelautan 6 kasus
  • 10. Kementerian Luar Negeri 4 kasus
  • 11. Kemenpan RB 3 kasus
  • 12. Kemenkominfo 3 kasus
  • 13. Kementerian Pertahanan 2 kasus
  • 14. Kemenkumham 1 kasus
  • 15. Kementistek/BRIN 1 kasus
  • 16. Kementerian LHK 1 kasus
  • 17. Kementerian PPAPP 1 kasus

B. Klaster perkantoran, total 253 kasus

  • 1. Sudin KPKP Jakut 23 kasus
  • 2. Samsat Polda 20
  • 3. LAN 17 kasus
  • 4. Dinkes DKI 15 kasus
  • 5. PLN 7 kasus
  • 6. PMI Pusat 6 kasus
  • 7. Batan 5 kasus
  • 8. BPOM 5 kasus
  • 9. BRI 5 kasus
  • 10. BPKD 4 kasus
  • 11. Dishub MT Haryono 4 kasus
  • 12. Dinas UMKM DKI 3 kasus
  • 13. PTSP Wali Kota Jakbar 3 kasus
  • 14. Komisi Yudisial 3 kasus
  • 15. LKPP 3 kasus
  • 16. BPK RI 2 kasus
  • 17. BNN 2 kasus
  • 18. Kantor Camat Kota 2 kasus
  • 19. Kantor Kecamatan Menteng 2 kasus
  • 20. Kominfotik DKI 2 kasus
  • 21. Dinas Kehutanan 1 kasus
  • 22. Dispenda 1 kasus
  • 23. Kantor Kecamatan Cempaka Putih 1 kasus
  • 24. Kelurahan CPB 1 kasus
  • 25. Suban Pendapatan 1 kasus
  • 26. PAMDAL 1 kasus
  • 27. BPAD 1 kasus
  • 28. Polres Jakut 1 kasus
  • 29. BBPK 1 kasus
  • 30. Bhayangkara 1 kasus
  • 31. PT Antam 68
  • 32. Kimia Famra Pusat 20
  • 33. Samudera Indonesia 10
  • 34. Pertamina 3
  • 35. Indosat 2
  • 36. PSTW Kelapa Dua Wetan 2
  • 37. Kantin 2
  • 38. Siemens Pulogadung 1
  • 39. MY Indo Airland 1
  • 40. PT NET 1
  • 41. SMESCO (belum lapor)
  • 42. ACT (belum lapor).
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas