Pemprov Kurang Personel Pengawas Perkantoran, DPRD DKI: Kalau Kurang Ditambah Apa Susahnya?
Basri Baco menyayangkan alasan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI yang kesulitan mengawasi kegiatan perkantoran karena keterbatasan
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar di DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyayangkan alasan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI yang kesulitan mengawasi kegiatan perkantoran karena keterbatasan personel.
"Nah ini kan yang sudah khawatirkan satu minggu, dua minggu yang lalu, waspadai perkantoran cuma alasannya Disnaker kurang personel," kata Baco saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020).
Padahal menurutnya jika jumlah personel jadi kendala, maka Dinas yang bersangkutan bisa mengajukan penambahan personel pengawasan seperti menggunakan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Baca: Perkantoran Klaster Covid-19, DPR Minta Pemda dan Manajemen Gedung Perketat Protokol Kesehatan
"Ya kalau kurang personel ya tambah lah. Apa susahnya," ucap dia.
Pasalnya, pengawasan di masa transisi begitu perlu dilakukan karena tidak semua perusahaan atau perkantoran mematuhi aturan pembagian sif kerja dan kapasitas 50 persen pegawai masuk kantor.
"Awasi itu seluruh perkantoran yang ada di gedung-gedung, mereka itu karyawannya masuk semua atau tidak, gimana?," Jelasnya.
Sebelumnya Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan pihaknya hanya memiliki 58 personel pengawas perkantoran.
Angka ini berbanding terbalik dari jumlah perusahaan di ibu kota yang mencapai 78.946 perusahaan.
Dalam operasi pengawasannya, jumlah personel dibagi ke dalam 5 tim. Satu tim ditargetkan memeriksa 3-4 perusahaan per hari.
"78.946 perusahaan sedangkan pengawas yang kami miliki 58 aja," ucap Andri.