Dana Program Organisasi Penggerak Dapat Dialokasikan untuk Tingkatkan Kualitas PJJ
Seharusnya dana untuk POP yang sebegitu besarnya dapat dialokasikan untuk menyelesaikan masalah pendidikan di tengah pandemi.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat Bramantyo Suwondo menilai Program Organisasi Penggerak (POP) yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kurang tepat apabila dilaksanakan di tengah masa pandemi.
Bram, begitu ia disapa, mengatakan Kemendikbud dapat mengalokasikan dana POP untuk fokus membenahi dan meningkatkan kualitas pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Seharusnya dana untuk POP yang sebegitu besarnya dapat dialokasikan untuk menyelesaikan masalah pendidikan di tengah pandemi. Salah satunya untuk meningkatkan kualitas PJJ," ujar Bram, kepada wartawan, Sabtu (1/8/2020).
Dia mengatakan banyak mendengar berita siswa-siswi yang terkendala sekolahnya karena beragam permasalahan.
Baca: Nadiem Makarim Minta Maaf Soal Dana Hibah Kemendikbud, NU & Muhammadiyah Tetap Tak Mau Gabung POP
Mulai dari harus berbagi gawai, tidak mampu membeli pulsa, atau kesulitan mendapatkan sinyal.
Bram mencontohkan di wilayah Wonosobo ada siswa yang tidak bisa mengikuti PJJ karena rumahnya berada di pegunungan, sehingga tidak mendapatkan sinyal. Akhirnya siswa tersebut terpaksa datang ke sekolah untuk mendapatkan materi dan soal ujian.
"Dari survei Forum Anak Jawa Tengah, diketahui 20-25 perdrn pelajar tidak memiliki akses memadai untuk menunjang PJJ. Dalam kondisi seperti ini, Kemendikbud semestinya dapat bergerak cepat memberi bantuan berupa gawai dan pulsa bagi siswa, sekolah, dan tenaga pendidik yang menjalankan PJJ," jelasnya.
Politikus Demokrat itu juga menilai POP perlu dikaji ulang pelaksanaannya karena program ini telah memunculkan polemik di tengah masyarakat.
"Mundurnya organisasi-organisasi besar dari POP dikhawatirkan dapat berimbas buruk pada perkembangan dunia pendidikan Indonesia. Padahal, hingga saat ini masih banyak permasalahan di dunia pendidikan yang harus kita carikan solusinya. Terlebih, dunia pendidikan nasional juga sangat terdampak oleh pandemi Covid-19," imbuhnya.
Selain itu, Bram mengimbau Kemendikbud untuk memberikan penjelasan secara menyeluruh kepada Komisi X DPR RI terkait POP dan langkah yang akan diambil ke depan.
Menurutnya, Komisi X perlu mengetahui hasil peninjauan ulang POP, perubahan alokasi anggaran, dan revisi program tersebut. Hasil evaluasi ulang POP juga sebaiknya dibuka ke publik, sehingga tidak terjadi polemik yang berkepanjangan.
Tak hanya itu, dia berharap agar kebijakan yang diambil pemerintah terkait dunia pendidikan dapat disesuaikan dengan kondisi dan fakta yang ada di lapangan, serta didasari oleh empati.
"Faktanya, saat ini guru dan siswa di Indonesia dihadapkan dalam kondisi belajar yang sulit dan serba tidak pasti akibat pandemi. Masih banyak siswa dan guru yang belum bisa menjalankan PJJ dengan efektif akibat keterbatasan gawai atau fasilitas pendukung lain," kata dia.
"Semestinya pemerintah bersegera mencarikan solusi atas permasalahan ini agar hak pendidikan siswa dapat terpenuhi dengan baik, bukannya malah mengedepankan program baru yang tidak mencerminkan dinamika pendidikan terkini," pungkas Bram.