Ini Cara Kemenaker Antisipasi Pengangguran di Tengah Pandemi Covid-19
Salah satu upaya yang dilakukan dengan cara mempersiapkan wadah bagi para pengusaha melalui program pembinaan tenaga kerja mandiri
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) berdampak pada tenaga kerja di Indonesia.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Indonesia bertambah menjadi 6,88 juta orang pada Februari 2020.
Angka ini naik 60.000 orang 0,06 juta orang dibanding periode yang sama tahun lalu.
Untuk mengatasi tingginya angka pengangguran, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyusun langkah strategis Sehingga nantinya jumlah angka pengangguran di Tanah Air menunjukkan adanya penurunan.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan cara mempersiapkan wadah bagi para pengusaha melalui program pembinaan maupun pendampingan Tenaga Kerja Mandiri (TKM), merangkai teknis ataupun program untuk mendukung pengembangan bisnis, hingga upaya pemerataan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan program pembinaan Pemerintah.
"Dengan demikian, diharapkan persentase para tenaga kerja formal di Indonesia dapat berkembang pesat seiring realisasi strategi perluasan kesempatan kerja," tulis keterangan resmi Kemenaker, Selasa (4/8/2020).
Selain itu, Kemenaker membuat program menciptakan peluang kerja jangka panjang, yakni dengan meningkatkan intensitas pekerja untuk dapat menghasilkan output terbaik di mana langkah ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
"Dari aspek aspek strategi penciptaan peluang kerja jangka panjang ini diharapkan mampu memaksimalkan kinerja program pemerintah Indonesia dengan turut memaksimalkan potensi tenaga kerja yang lebih baik," lanjutnya.
Menurut data Laporan Kinerja 2019, Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK), Program Nawacita milik Pemerintah telah berhasil menciptakan 10 juta kesempatan kerja pada 2018.
"Kurva 2019 yang justru terpantau menurun 13,64 persen dari tahun sebelumnya, membuat Pemerintah Indonesia harus sigap menyiapkan segala persiapan untuk jutaan tenaga kerja di Indonesia," tambahnya.