Langsung Masuk Rekening,Para Pegawai Swasta Siap-siap Terima Bantuan Rp 600 Ribu Tiap Bulan
Karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan bantuan dari pemerintah selama 4 bulan ke depan sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Editor: Nakita
TRIBUNNEWS.COM - Perekonomian di Indonesia jelas jadi salah satu yang paling berdampak selama masa Covid-19 ini.
Tak sedikit pula yang mengalami kerugian bisnis juga menjadi korban PHK.
Untuk itu, pemerintah pun memberikan kemurahan hatinya dengan membagikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat.
Pemerintah sebelumnya memang sengaja memberikan Bansos dari April hingga Juni 2020 untuk meringankan beban masyarakat lapisan bawah akibat penyebaran virus Corona.
Selain untuk masyarakat umum, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyebut akan memberikan bantuan untuk UMKM di masa pandemi ini.
Sri Mulyani mengatakan membagikan Bansos Covid-19 2020 untuk UMKM di tahun ini.
Disebutkan jika Bansos tersebut bakal dikucurkan kepada UMKM yang belum bisa mendapatkan akses kredit.
Sri Mulyani pun mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki masih meraccik skema yang tepat untuk penyaluran bansos tersebut.
Kini bukan hanya masyarakat biasa atau UMKM saja, para karyawan swasta pun akan bisa sedikit bernapas lega.
Pasalnya, pemerintah juga akan memberikan bantuan untuk karyawan swasta.
Karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Lanjut ke Halaman Berikutnya >>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.